Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2021, 08:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BIP (43) hanya bisa pasrah saat digelandang oleh polisi di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Dengan mengenakan baju tahanan dan kedua tangan diborgol, BIP terus menundukkan kepalanya saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers.

Belakangan diketahui, BIP baru saja ditangkap Kamis (23/9/2021) malam. Dia diduga penebar ranjau paku di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Tukang tambal ban

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko mengatakan, BIP merupakan seorang tukang tambal ban di dekat Jalan MT Haryono.

BIP disebut memanfaatkan situasi arus lalu lintas yang kembali ramai di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Baca juga: Ditangkap, Penebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono adalah Penambal Ban

Dia mengetahui masyarakat sudah mulai berkegiatan menggunakan kendaraan untuk mencapai lokasi tujuan dari rumah.

“Pelaku merupakan operator tukang tambal ban non-permanen yang baru beroperasi satu bulan,” kata Alex, Jumat.

BIP memotong rangka payung bekas dengan panjang sekitar 5-10 sentimeter untuk dijadikan ranjau di jalan raya.

Baca juga: Tukang Tambal Penebar Ranjau Paku Naikkan Harga Ban Dalam Motor Tiga Kali Lipat

Aksi itu dilakukan BIP untuk mencari keuntungan dari usaha yang dijalaninya.

"Jika paku ini masuk ke ban sekarang yaitu tubeless, tekanan angin akan hilang. Dengan sangat terpaksa pengendara roda dua harus menambal ban,” kata Alex.

Naikkan harga

Alex mengatakan, BIP selama ini membuka bengkel tambal ban menggunakan gerobak. Dia pun kerap berpindah-pindah lokasi.

"Di mana alat kompresor, penekan ban, dan segala macamnya ditumpangkan di gerobak. Jadi tidak tetap tempatnya tetapi berjalan,” tambah Alex.

Pengakuan BIP dalam pemeriksaan, dia sudah beraksi menebar ranjau paku di jalan selama sekitar satu bulan.

Baca juga: Modus Ranjau Paku di Jakarta oleh Penambal Ban

Alex mengatakan, BIP menjual layanan tambal ban dan penggantian ban dalam dengan harga tiga kali lipat dari harga normal kepada korban.

“Harga ban ini pasarannya Rp 20.000. Akan tetapi jika karena paku yang ditebar sendiri oleh saudara BIP untuk kemudian diperbaiki di bengkel yang bersangkutan, maka biayanya adalah Rp 75.000, artinya hampir tiga kali lipat,” kata Alex.

Polisi bantah ada keterlibatan anggota Dishub

BIP (43) sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan anggota Dinas Perhubungan dalam kegiatan penebaran ranjau paku.

Pengakuan itu saat video penangkapan BIP viral di media sosial. Dia menyebutkan, anggota Dishub itu bernama Rian yang menebar ranjau paku rangka payung di Jalan Jenderal Gatot Soebroto.

Baca juga: Catat, Ini Titik Rawan Ranjau Paku di Jakarta Selatan

Namun, Alex membantah pengakuan BIP. Menurut Alex, tidak ada keterlibatan anggota Dishub dalam aksi tebar ranjau paku yang dilakukan BIP.

“Tidak ada (keterlibatan anggota Dinas Perhubungan). Itu tidak ada,” kata Alex.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com