Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2021, 20:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok berencana menerapkan kebijakan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya pada Oktober 2021. 

Kebijakan ini disebut telah disetujui berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari Dinas Perhubungan, Polres, sampai Dinas Perdagangan dan Pariwisata yang membawahi restoran dan hotel di kawasan Margonda.

"Pengalihannya ada sekitar 3 titik penyekatan yang besar," kata Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala kepada Kompas.com, pada Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Ganjil Genap Diprediksi Akan Perlancar Jalan Margonda Depok hingga 50 Persen di Akhir Pekan

"Di sisi utara, penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung dan Komjen M Jasin. Di timur di U-turn Juanda 1 atau akses ramp-off Tol Cijago. Di selatan di Simpang Ramanda, dialihkan ke Jalan Arif Rahman Hakim," jelasnya.

Dari tiga segmen yang ada di Jalan Margonda Raya, pemberlakuan ganjil-genap hanya akan diberlakukan di dua segmen, yaitu segmen flyover UI-Simpang Juanda dan Simpang Juanda-Simpang Ramanda.

Dengan demikian, segmen 1 Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil-genap.

"Kenapa hanya segmen 2 dan 3, karena segmen 1 itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," jelas Ari.

Namun demikian, hingga kini Ari belum bisa memastikan jam pemberlakuan ganjil-genap di Margonda.

"Kalau kami lihat fluktuasi kecepatan kendaraan di hari Sabtu dan Minggu itu mulai menurun pada pagi hari jam 11.00, dari 30km/jam jadi 26km/jam. Kecepatan itu berangsur normal kembali jam 19.00-20.00," ujar Ari.

"Itu berdasarkan hitung-hitungan teknis transportasi tapi nanti kami akan duduk kembali bersama, apalagi ada jalan nasional di segmen 2. Kami akan menunggu dan berkoordinasi dengan BPTJ terkait dengan pemberlakuan jamnya," jelas dia.

Baca juga: Dishub Akui Ganjil Genap Margonda Dapat Bebani Area Lain di Depok hingga 30 Persen

Sebagai informasi, kebijakan ganjil-genap di Kota Depok rencananya diterapkan hanya pada akhir pekan dan berlaku buat kendaraan roda 4 saja.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada menyampaikan, kebijakan ini bertujuan menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.

"Ini berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di akhir pekan, minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil-genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas," jelas Indra kepada wartawan pada Rabu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com