Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Diprediksi Akan Perlancar Jalan Margonda Depok hingga 50 Persen di Akhir Pekan

Kompas.com - 25/09/2021, 12:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan mengaku telah melakukan kajian sehubungan dengan rencana penerapan sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Meskipun hanya akan diberlakukan bagi kendaraan roda empat, tetapi kebijakan ini diprediksi cukup ampuh untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan arteri yang menghubungkan Depok dengan Jakarta itu.

"Kalau berdasarkan kajian kami, kinerja ruas Jalan Margonda Raya itu akan meningkat kurang lebih 45 sampai 50 persen (dengan berlakunya ganjil genap)," ungkap Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, kepada Kompas.com pada Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Ganjil Genap di Margonda Depok Hanya Diterapkan dari Flyover UI sampai Simpang Ramanda

Kebijakan ini rencananya bakal berlaku pada Oktober 2021 mendatang dan hanya akan diterapkan pada akhir pekan.

Hasil lain dari kajian yang sama, kata Ari, pada akhir pekan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Margonda Raya turun dari 30 km/jam menjadi 26 km/jam pada siang hingga malam hari.

Namun demikian, mengingat vitalnya Jalan Margonda Raya, tak seluruh segmen di jalan ini akan diberlakukan ganjil genap.

Dari tiga segmen yang ada, ganjil genap rencananya diterapkan di dua segmen saja, yakni dari Flyover Universitas Indonesia (UI) di utara yang berbatasan dengan Jakarta Selatan hingga Simpang Ramanda/Jalan Arif Rahman Hakim.

Baca juga: Informasi Lengkap Seputar Rencana Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok

Dengan demikian, segmen satu Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil genap.

"Kenapa hanya segmen dua dan tiga, karena segmen satu itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," jelas Ari.

"Makanya segmen satu dari Ramanda sampai Tugu Jam tidak mungkin diberlakukan," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com