Meskipun hanya akan diberlakukan bagi kendaraan roda empat, tetapi kebijakan ini diprediksi cukup ampuh untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan arteri yang menghubungkan Depok dengan Jakarta itu.
"Kalau berdasarkan kajian kami, kinerja ruas Jalan Margonda Raya itu akan meningkat kurang lebih 45 sampai 50 persen (dengan berlakunya ganjil genap)," ungkap Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, kepada Kompas.com pada Sabtu (25/9/2021).
Kebijakan ini rencananya bakal berlaku pada Oktober 2021 mendatang dan hanya akan diterapkan pada akhir pekan.
Hasil lain dari kajian yang sama, kata Ari, pada akhir pekan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Margonda Raya turun dari 30 km/jam menjadi 26 km/jam pada siang hingga malam hari.
Namun demikian, mengingat vitalnya Jalan Margonda Raya, tak seluruh segmen di jalan ini akan diberlakukan ganjil genap.
Dari tiga segmen yang ada, ganjil genap rencananya diterapkan di dua segmen saja, yakni dari Flyover Universitas Indonesia (UI) di utara yang berbatasan dengan Jakarta Selatan hingga Simpang Ramanda/Jalan Arif Rahman Hakim.
Dengan demikian, segmen satu Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil genap.
"Kenapa hanya segmen dua dan tiga, karena segmen satu itu merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara," jelas Ari.
"Makanya segmen satu dari Ramanda sampai Tugu Jam tidak mungkin diberlakukan," ia menambahkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/25/12094701/ganjil-genap-diprediksi-akan-perlancar-jalan-margonda-depok-hingga-50