Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Kuorum, Rapat Paripurna DPRD DKI Bahas Hak Interpelasi Formula E Ditunda Sejam

Kompas.com - 28/09/2021, 11:05 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna pembahasan usulan hak interpelasi terkait Formula E ditunda 1 jam karena anggota Dewan yang hadir tidak mencapai kuorum.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, peserta rapat paripurna yang hadir tidak lebih dari 27 orang dan rapat harus ditunda untuk mencapai jumlah kuorum.

"Saya melihat hanya ada 27 orang, saya rasa hari ini belum kuorum. Saya akan tunggu satu jam agar paripurna ini bisa mendapatkan kuorum. Jadi saya tunda 1 jam," ujar Prasetio dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Silang Pendapat Para Pimpinan DPRD DKI Jakarta soal Agenda Rapat Interpelasi Formula E

Sidang akan dilanjutkan kembali pulul 11.30 WIB, sembari menunggu anggota Dewan yang lain untuk mencapai kuorum.

Pantauan Kompas.com, hanya terdapat dua fraksi yang hadir dalam sidang paripurna pembahasan usulan hak interpelasi terkait Formula E.

Fraksi yang hadir merupakan pengusul hak interpelasi Formula E, yaitu fraksi PSI dan Fraksi PDI-P yang berjumlah 27 orang, termasuk pimpinan DPRD Prasetio Edi.

Sebagai informasi, usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan ke pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta Kamis (26/8/2021), untuk dilakukan pembahasan.

Hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 yang terdapat dalam BAB VIII tentang pelaksanaan hak DPRD dan Anggota DPRD DKI.

Hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 120 merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hak interpelasi tersebut bisa diusulkan paling sedikit 15 anggota Dewan dan terdiri lebih dari satu fraksi.

Untuk pengusulan, PSI dan PDIP sudah memenuhi persyaratan mengingat jumlah anggota fraksi PDIP 25 orang dan PSI 8 orang.

Pengajuan tersebut disampaikan oleh pimpinan DPRD yang terdapat tandatangan oleh para pengusul.

Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?

Dalam dokumen pengajuan hak interpelasi dilengkapi dengan materi kebijakan dan alasan diminta hak interpelasi.

Setelah pengajuan dilaksanakan, tahap selanjutnya tertuang dalam Pasal 121, usulan interpelasi akan dibahas dalam rapat paripurna.

Namun untuk membahas hak interpelasi, rapat paripurna harus dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota atau 50 persen plus 1.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com