Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 28/09/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh pimpinan fraksi penolak interpelasi (Golkar, PKS, PKB-PPP, Nasdem, Gerindra, PAN dan Demokrat) resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

"Yang dilaporkan ketua, Ketua DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik saat memberikan laporan ke BK DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco yang juga mewakili tujuh fraksi penolak interpelasi mengatakan laporan tersebut dibuat oleh tujuh fraksi dan 4 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Dualisme DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Fraksi PDI-P: Kita Saksikan Drama Politik

Laporan itu dibuat, kata Basri, karena Ketua DPRD DKI Jakarta dinilai melanggar aturan saat memutuskan agenda paripurna pembahasan hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan," tutur dia.

Menurut dia, aturan yang dilanggar oleh Ketua DPRD Prasetio Edi harus diproses dan diluruskan kembali melalui Badan Kehormatan.

"Maka kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapa pun melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," tutur dia.

Laporan tersebut resmi diserahkan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi dan akan segera diproses.

Baca juga: Drama Politik DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Prasetio Sebut M Taufik cs Bikin Parlemen Jalanan

"Tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," ucap dia.

Pengaduan 7 fraksi penolak hak interpelasi ke BK berawal dari keputusan Ketua DPRD Prasetio Edi yang menetapkan agenda rapat paripurna pembahasan hak interpelasi.

Prasetio memutuskan agenda rapat paripurna pembahasan hak interpelasi dalam rapat Bamus yang tidak dijadwalkan membahas hal tersebut.

Setelah disahkan, tujuh fraksi menyebut agenda rapat paripurna ilegal karena tidak memiliki paraf persetujuan salah satu dari empat wakil ketua DPRD DKI. Sebab itu, keputusan agenda rapat paripurna dinilai ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com