Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 6 TPS Ilegal di Kota Tangerang, Walhi Sebut Pemkot Tak Punya Manajemen Kelola Sampah

Kompas.com - 29/09/2021, 17:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdapat enam tempat pembuangan (TPS) ilegal di Kota Tangerang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (23/9/2021).

Sebagian TPS itu terletak di bibir Sungai Cisadane, Kota Tangerang.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), organisasi pemerhati lingkungan, beranggapan bahwa timbulnya TPS ilegal disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tidak memiliki kemampuan manajemen pengelolaan sampah di wilayah itu.

Ketidakmampuan Pemkot Tangerang untuk mengelola sampah lantas membuat sebagian masyarakat mendirikan TPS ilegal.

Baca juga: Awasi Aktivitas di 6 TPS Liar yang Disegel, DLH Kota Tangerang Gandeng Satpol PP

"Dan ketika ada penutupan, masyarakat enggak ada alternatif gimana mengelola sampahnya, enggak disediakan oleh pemerintah, enggak difasilitasi juga. Ya tetap saja akan ada TPA liarnya," kata Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Dwi Sawung melalui sambungan telepon, Rabu (29/9/2021).

Kata dia, Pemkot Tangerang maupun DPRD Kota Tangerang tampak tidak memprioritaskan soal proyek pengelolaan sampah.

Seharusnya, lanjut Dwi, Pemkot Tangerang mampu memfasilitasi warga dari sisi pengangkutan sampah.

Baca juga: Januari-September, DLH Temukan 7 TPS Ilegal di Kota Tangerang

"Jadi, misalnya ini TPS liar kan berasal dari rumah orang. Si sumbernya itu kan kayal banyak kampung, RT/RW, yang tidak tersedia layanan pengangkutan sampahnya," paparnya.

Tak hanya itu saja, menurut Dwi, Pemkot Tangerang juga tidak memiliki beberapa hal penting soal pengelolaan sampah, mulai dari peta pengelolaan sampah, manajemen sampah, titik TPS, jadwal pengangkutan sampah, serta rute pengangkutan sampah.

"Biasanya kan beberapa hal itu ditentukan dengan permukiman. Bahkan, ada perumahan yang enggak punya TPS," ucap dia.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Serahkan Tindak Lanjut Penyegelan 6 TPS Ilegal ke KLHK

Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto sebelumnya mengatakan, pihaknya menutup enam TPS ilegal itu lantaran ada keluhan dari masyarakat sekitar.

Dia menegaskan, masyarakat dilarang beraktivitas kembali di TPS tersebut.

Jika ada masyarakat yang beraktivitas di TPS yang disegel, pihak KLHK akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dan memberikan sanksi.

Menurut dia, adanya tempat pembuangan itu termasuk pelanggaran hukum karena terletak di bibir sungai.

Karena itu, KLHK bakal melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait keberadaan TPS tersebut.

Jika menemukan unsur pidana usai melakukan penyelidikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan tersebut ke ranah pidana.

"Ketika sudah ada unsur-unsur pidana sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008, tidak menutup kemungkinan menuju proses pidana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com