Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Menetap Puluhan Tahun, 50 Keluarga di Karet Tengsin Akan Digusur dan Dipindahkan ke Rusun

Kompas.com - 29/09/2021, 20:23 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 50 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 007 RW 004, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan digusur dan dipindahkan ke rumah susun.

Hal ini dikarenakan tanah yang mereka tempati seluas 4.695 meter persegi adalah milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan.

Lurah Karet Tengsin M Hari Ananda mengatakan, warga sudah lama menempati lahan tersebut, bahkan ada yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.

"Sudah dari tahun 80-90-an," kata Hari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Digusur Pemprov DKI, 40 Keluarga di Karet Tengsin Akan Dipindahkan ke Rusun

Hari menyatakan bahwa lahan di sana sudah bertahun-tahun menjadi obyek sengketa.

Pada 2019, Pemprov DKI Jakarta akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai pemilik lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan.

Kini Pemprov akan mulai menyosialisasikan kepada warga di sana dan meminta warga meninggalkan rumah mereka.

Hari memastikan, Pemprov akan menyediakan rusun sebagai solusi bagi warga yang tergusur.

"Sekarang kan tahapannya sudah pemasangan plang aset dulu, setelah itu kami tunggu arahan dari tingkat kota untuk sosialisasi dan relokasi ke rusun," ujar Hari.

Baca juga: 6 Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI Terbentang di Sawah Besar Jakpus

Hari menyebutkan, total ada 50 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut.

Sebanyak 21 keluarga merupakan warga ber-KTP DKI, sedangkan sisanya luar DKI. Ia menyebutkan, secara umum tidak ada penolakan dari warga.

Hanya ada segelintir warga yang merasa berkeberatan.

"Enggak semuanya sih, ada tokoh di situ juga bilang lagi proses hukum masih berjalan prosesnya, sedangkan yang kita tahu terakhir itu bandingnya ditolak," kata Hari.

Pada Rabu siang tadi, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Babak Baru Pemecatan Viani Limardi, Akan Gugat PSI Rp 1 Triliun

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, pemasangan plang tersebut sebagai bentuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Lahan seluas 4.695 meter persegi ini diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kami melaksanakan ketentuan pelaksanaan pengadilan bahwa aset seluas 4.695 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Reza usai pemasangan plang, Rabu siang, seperti dilansir Warta Kota.

Reza melanjutkan, pengamanan aset ini terdiri dari dua proses, yakni fisik dan administrasi.

Setelah mengamankan aset secara fisik berupa pemasangan plang, selanjutnya BPAD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara untuk mengukur tanah dan proses balik nama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com