Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemprov DKI Kembali Gelar PTM di 1.509 Sekolah

Kompas.com - 30/09/2021, 20:37 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Jumat (1/10/2021) besok.

Pemprov DKI menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM menjadi 1.509 sekolah.

Riza menyebutkan, pembukaan sekolah tatap muka yang jumlahnya ditambah itu dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan dan disiplin yang ketat.

"Kami akan menambah jumlah sekolah untuk PTM (besok), tentu yang paling penting ke depan kami pastikan semua dapat melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, patuh, taat, dan bertanggung jawab," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: 25 Murid SMP yang Ikut Sekolah Tatap Muka di Kota Tangerang Positif Covid-19

Riza mengatakan, sejumlah sekolah kembali dibuka setelah proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) dilaksanakan lebih ketat.

Dia tidak ingin ada kasus Covid-19 ditemukan kembali seperti di tujuh sekolah yang sebelumnya ditutup karena ditemukan kasus dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami belajar dari tujuh kasus sekolah sebelumnya, lebih banyak terpapar bukan di sekolah," ujar dia.

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan para orangtua untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kebersihan anak-anaknya sebelum dan setelah beraktivitas di sekolah.

Baca juga: Dua Siswa di Kota Bekasi Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Ibunya

Dia tidak ingin penyebaran terjadi dari luar sekolah kemudian dibawa ke dalam sekolah.

"Khusus orangtua di rumah memastikan anak-anak kita terjamin terjaga dan terbebas dari keterpaparan Covid-19 di jalan. Di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah untuk memastikan steril dan bersih secara berkala," ujar Riza.

Sebelumnya, belajar tatap muka dihentikan sementara dikarenakan proses ANBK untuk jenjang SMA digelar selama empat hari.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, proses PTM kembali dilanjutkan setelah ANBK berakhir.

ANBK, ujar Taga, berlangsung selama empat hari, terhitung 27-30 September 2021.

Baca juga: Wagub DKI: Kita Harus Siap Kemungkinan Gelombang Ketiga Covid-19

Adapun penambahan jumlah sekolah yang menggelar PTM tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," demikian tertulis dalam SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana, Jumat (24/9/2021).

Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sementara itu, lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II. Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II yaitu 899 sekolah dan madrasah.

Ditambah dari sekolah yang melaksanakan PTM sebelumnya yaitu 610 sekolah, maka total sekolah yang akan menggelar PTM menjadi 1.509.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com