Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 01/10/2021, 07:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap empat orang tersangka yang berkomplot membuat dan mengedarkan uang palsu baru-baru ini.

Total, polisi mengklaim berhasil menyita barang bukti hingga Rp 158,4 juta uang palsu siap edar.

Terungkapnya komplotan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka pertama pada 15 September 2021 lalu di Depok, Jawa Barat.

"Penangkapan pertama adalah inisial MP dengan barang bukti sebesar Rp 900.000 di Pasar Pal. Pengembangan kami lakukan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial TS dengan barang bukti Rp 1,9 juta di Beji," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dalam konferensi pers pada Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Permintaan Maaf Polisi Salah Menilang Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil

Pengembangan dilakukan sampai polisi menemukan tersangka lain di Bandung, Jawa Barat, berinisial H, yang berperan sebagai pembuat uang palsu.

Dari penangkapan H, polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 108 juta.

"Kemudian dikembangkan kembali kami amankan inisial OD dengan barang bukti Rp 64 juta," kata Imran.

"Jadi total uang palsu siap edar yang kami amankan ini kurang lebih Rp 158,4 juta. Itu yang berbentuk uang siap edar, beda lagi dengan uang yang belum dicetak atau yang masih di kertas dan belum dipotong," jelasnya.

Punya alat produksi sendiri, belajar saat masih narapidana

Hasil pemeriksaan sementara, H sudah 1,5 tahun terakhir membuat uang palsu. Sementara itu, OD yang dibekuk pada 23 September 2021, di Bojonggede, Bogor, disebut telah melakukannya sejak 2017.

Imran mengatakan bahwa keduanya merupakan residivis kasus yang sama—uang palsu.

“Jadi saya sampaikan saudara inisial H ini belajar dengan saudara inisial OD saat mereka sama-sama di LP dulunya,” kata Imran.

“Setelah mereka keluar di situ mereka membuat rencana. Jadi, inisial OD ini punya kemampuan,” ia menambahkan.

Baca juga: Kisah Bocah Ditemukan Bersama Jasad Neneknya di Kelapa Gading, 4 Hari Terkurung di Rumah

OD disebut memiliki perlengkapan berupa 1 set komputer termasuk mesin printer dan scanner. Uang palsu dicetak di kertas HVS.

Sementara itu, H memiliki mesin printer sebagai alat fotokopi.

Keduanya juga punya metode untuk memalsukan benang pengaman pada uang palsu.

“Hampir sempurna lah ya, tapi masih bisa dibedakan,” ujar Imran mengomentari kemiripan uang palsu hasil sindikat ini dengan uang asli.

“Tapi kalau secara kasat mata, kalau orangnya tidak teliti memang persis seperti asli,” lanjutnya.

Tersangka H mengaku bahwa dirinya dapat memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.

“Sebulan bisa (produksi uang palsu) Rp 15 juta,” kata H kepada wartawan, Kamis.

Imran menyampaikan bahwa jaringan komplotan ini cukup luas, bahkan disebut menjangkau Jepara, Jawa Tengah, hingga Lampung.

“Pecahannya dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, sampai Rp 10.000,” kata dia.

Imran kemudian membeberkan bagaimana modus mereka mengedarkan uang palsu.

Para pengedar membeli uang palsu itu kepada para pembuat. Contohnya, untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp 10 juta, para pengedar membelinya seharga Rp 1 juta menggunakan uang asli.

Kemudian, uang palsu itu dibelanjakan sesuatu agar ia memperoleh kembalian uang asli.

“Misalnya dia belanja Rp 10.000, dia pakai uang palsu Rp 100.000. Nanti akan dapat kembalian Rp 90.000 dari pedagang, berupa uang asli,” lanjut Imran.

Baca juga: Pengakuan Pembuat Uang Palsu yang Ditangkap Polres Depok, Bisa Produksi Rp 15 Juta Sebulan

Menurut Imran, para tersangka memanfaatkan warung-warung tradisional. Mereka akan melihat kondisi keramaian di sekitar sebelum belanja sesuatu menggunakan uang palsu.

Mengaku kesulitan finansial

Kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, para tersangka mengaku bahwa mereka melakoni bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan finansial.

H, misalnya, mengaku bahwa dirinya mengalami kesulitan keuangan sejak pandemi melanda.

“Ya tuntutan hidup sama kebutuhan hidup sehari-hari saja. Karena pandemi ini, terlilit kebutuhan hidup dalam kurun waktu setahun ini,” ungkap H.

Walaupun dapat memproduksi uang palsu hingga Rp 15 juta, tetapi ia mengklaim tak mendapatkan untung begitu besar dari hasil menjual uang palsu kepada pengedar.

“Nggak banyak. Cetak Rp 15 juta, saya dapat Rp 2 juta,” ujar H.

Sementara itu, TS, tersangka kedua berstatus pengedar uang palsu yang ditangkap polisi di Beji, Depok, mengaku baru mengedarkan uang palsu beberapa juta rupiah.

“Ada yang Rp 400.000, Rp 500.000, Rp 700.000, dan terakhir Rp 2,6 juta,” kata TS kepada wartawan.

TS mengaku kesulitan keuangan untuk mendanai bisnis kecilnya sehingga menekuni pekerjaan terlarang ini.

“(Keuntungannya dibelanjakan) ke singkong. Saya kan jualan singkong,” ujarnya.

“Saya enggak tahu kalau cara buatnya. Tapi ini saya lakukan karena saya kekurangan modal,” tambah TS.

Keempat tersangka kini ditahan polisi dan terancam dikenakan Pasal 244 subsider 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com