Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Pengelola Tower Apartemen di Pulo Gebang Terkait Prostitusi Anak

Kompas.com - 06/10/2021, 11:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pengelola tower apartemen di kawasan Pulo Gebang pada pekan depan.

Pemanggilan pengelola tower itu masih berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi anak di unit apartemen itu.

"Pemeriksaan rencananya minggu depan," ujar Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Dedi mengatakan, ada pengelola umum dan khusus di apartemen tersebut. Adapun pemanggilan pengelola umum telah dilakukan pemeriksaan pengelola utama apartemen pada Selasa (5/10/20121).

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Pengelola Apartemen di Pulo Gebang Akhirnya Diperiksa Terkait Prostitusi Anak

Ada 26 pertanyaan seputar pekerjaan yang ditanyakan penyidik ke pengelola apartemen tersebut demi mendalami dugaan prostitusi anak itu.

"Sangat memungkinkan (prostitusi) lebih dari enam unit, tapi kami fokus ke kasus prostitusi anak saja yang MF disekap itu," kata Dedi.

Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen itu.

Setidaknya, polisi menemukan tiga perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

"Mengamankan anak atau korban MF beserta wanita BO (booking online) yang masih di bawah umur," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Satpol PP Akan Segel Apartemen di Pulo Gebang jika Terbukti Jadi Tempat Prostitusi Anak

Kasus dugaan praktik prostitusi itu bermula dari adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke Polda Metro Jaya pada 18 September 2021.

Orangtua tersebut melaporkan bahwa anak perempuannya, MF, tak kunjung pulang ke rumah setelah izin bermain bersama temannya sejak awal September 2021.

"Ibu kandung korban mengetahui kalau ada akun aplikasi MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi. Itu diketahui pada 24 September," kata Pujiyarto.

Saat itu, polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan ke salah satu apartemen yang disebutkan orangtua MF dalam laporan.

Polisi menggerebek kamar K2025 D yang berada di lantai 20 tower hijau dan mengamankan korban, dua perempuan lain serta satu laki-laki yang masih di bawah umur.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 600.000, dua alat kontrasepsi belum terpakai, ponsel dan rekaman gambar aplikasi MiChat," ucap Pujiyarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com