Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Kepala SMAN 19 Kota Bekasi Dinonaktifkan

Kompas.com - 06/10/2021, 15:10 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala SMAN 19 Kota Bekasi berinisial UK dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan ditahan.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III Asep Sudarsono menyatakan, Disdik Jabar akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala SMAN 19 Kota Bekasi.

"Karena dia (UK) belum ada sidang, kami juga ingin sekolah yang ditinggalkan olehnya berjalan, maka kami mengangkat Plt untuk sementara yang melaksanakan kegiatan di sekolah," ujar Asep saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Disdik Kota Bekasi Klaim 95 Persen Guru Sudah Tervaksinasi Covid-19

Asep menyampaikan, UK dinonaktifkan sementara karena Disdik Jabar menghargai proses hukum yang menjerat UK.

"Mengangkat Plt untuk mengisi kekosongan kepsek, tapi belum mengganti secara resmi karena belum jelas statusnya seperti apa," ujarnya.

Asep mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap anggaran di SMAN 19 Kota Bekasi.

Tujuannya guna menghindari Plt yang ditunjuk terkena masalah akibat penyalahgunaan anggaran dalam kasus korupsi yang menjerat UK.

"Hari ini kami akan verifikasi, verifikasi tuh gini, jadi misalkan dari keuangan dari apa yang ada di SMAN 19 jangan sampai ada yang menggantikan sebagai Plt nanti disalahkan karena ada uang yang digunakan," ungkapnya.

Baca juga: Anies: Saya Sudah 4 Tahun Menjabat, Tolong Tunjukkan Kebijakan Mana yang Diskriminatif

Setelah selesai verifikasi, Asep memastikan, waktu pengangkatan Plt tidak akan berlangsung lama.

"Jadi hari ini kami akan verifikasi, mungkin besok atau lusa sudah ada Plt-nya setelah kami lakukan verifikasi sejauh mana penggunaan dana atau program yang telah dilakukan oleh kepala sebelumnya," ujar Asep.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan UK sebagai tersangka korupsi pembangunan unit sekolah baru.

Tersangka disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 670 juta.

Adapun anggaran pembangunan unit sekolah baru pada 2019 yang bersumber dari Kementerian Pendidikan itu mencapai Rp 3,8 miliar.

Baca juga: Petugas Gabungan Kabupaten Bekasi Amankan Puluhan Pasangan Mesum di Hotel

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Yadi Canyadi mengatakan, UK ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi pembangunan unit sekolah baru.

Tersangka saat itu merupakan ketua pelaksana pembangunan unit sekolah baru SMAN 19 Kota Bekasi.

"Tersangka UK langsung kami tahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal di Bekasi Timur. Kami lakukan penahanan 20 hari sejak 1 Oktober 2021," kata Yadi dilansir Kompas.id, Senin (4/10/2021).

UK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Pembangunan unit sekolah baru tersebut dinilai tidak berpedoman pada petunjuk teknis pembangunan unit sekolah baru.

"Negara dirugikan sebesar Rp 670 juta. Tersangka kami jerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP," kata Yadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com