Salin Artikel

Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Kepala SMAN 19 Kota Bekasi Dinonaktifkan

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah III Asep Sudarsono menyatakan, Disdik Jabar akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala SMAN 19 Kota Bekasi.

"Karena dia (UK) belum ada sidang, kami juga ingin sekolah yang ditinggalkan olehnya berjalan, maka kami mengangkat Plt untuk sementara yang melaksanakan kegiatan di sekolah," ujar Asep saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Asep menyampaikan, UK dinonaktifkan sementara karena Disdik Jabar menghargai proses hukum yang menjerat UK.

"Mengangkat Plt untuk mengisi kekosongan kepsek, tapi belum mengganti secara resmi karena belum jelas statusnya seperti apa," ujarnya.

Asep mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap anggaran di SMAN 19 Kota Bekasi.

Tujuannya guna menghindari Plt yang ditunjuk terkena masalah akibat penyalahgunaan anggaran dalam kasus korupsi yang menjerat UK.

"Hari ini kami akan verifikasi, verifikasi tuh gini, jadi misalkan dari keuangan dari apa yang ada di SMAN 19 jangan sampai ada yang menggantikan sebagai Plt nanti disalahkan karena ada uang yang digunakan," ungkapnya.

Setelah selesai verifikasi, Asep memastikan, waktu pengangkatan Plt tidak akan berlangsung lama.

"Jadi hari ini kami akan verifikasi, mungkin besok atau lusa sudah ada Plt-nya setelah kami lakukan verifikasi sejauh mana penggunaan dana atau program yang telah dilakukan oleh kepala sebelumnya," ujar Asep.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan UK sebagai tersangka korupsi pembangunan unit sekolah baru.

Tersangka disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 670 juta.

Adapun anggaran pembangunan unit sekolah baru pada 2019 yang bersumber dari Kementerian Pendidikan itu mencapai Rp 3,8 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Yadi Canyadi mengatakan, UK ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi pembangunan unit sekolah baru.

Tersangka saat itu merupakan ketua pelaksana pembangunan unit sekolah baru SMAN 19 Kota Bekasi.

"Tersangka UK langsung kami tahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal di Bekasi Timur. Kami lakukan penahanan 20 hari sejak 1 Oktober 2021," kata Yadi dilansir Kompas.id, Senin (4/10/2021).

UK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Pembangunan unit sekolah baru tersebut dinilai tidak berpedoman pada petunjuk teknis pembangunan unit sekolah baru.

"Negara dirugikan sebesar Rp 670 juta. Tersangka kami jerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP," kata Yadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/06/15101531/ditahan-sebagai-tersangka-kasus-korupsi-kepala-sman-19-kota-bekasi

Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke