Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Vaksin Covid-19 Zifivax Halal dan Suci

Kompas.com - 09/10/2021, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi perusahaan China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yaitu Vaksin Zifivax halal dan suci.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

"Yang pertama vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, hukumnya suci dan halal," kata Asrorun.

Baca juga: Fakta Vaksin Zifivax, Efikasi 81,51 Persen hingga Ampuh Lawan Varian Delta

Asrorun mengatakan, vaksin Zifivax ini dinyatakan halal dan suci setelah dilakukan pengkajian dari aspek teknis dan syar'i oleh tim auditor MUI.

"Di dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan juga tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan najis," ujarnya.

Lebih lanjut, Asrorun mengatakan, meski sudah dinyatakan halal dan suci, penggunaan vaksin Zifivax boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya berdasarkan keputusan lembaga yang kredibel dan kompeten.

"Ini menjadi penting karena kebolehan penggunaan vaksin ini terikat oleh aspek kethayyiban, aspek keamanan dan juga efikasi, selain safety juga efikasinya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 Zifivax pada Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Mengenal Vaksin Zifivax yang Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

Vaksin Zifivax dikembangkan perusahaan asal China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China. Vaksin ini berbasis protein sub unit rekombinan.

"Penilaian terhadap data mutu vaksin juga telah dilakukan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional, dilakukan juga penilaian terhadap aspek cara pembuatan obat yang baik GNP-nya atau CPOB terhadap fasilitas produksi di negara asalnya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.

Penny mengatakan, dari hasil uji klinik fase 1,2 dan 3 vaksin Zifivax ini memiliki efikasi 81,71 persen terhitung setelah 7 hari divaksinasi lengkap.

Penyuntikan vaksin Zifivax, lanjutnya, harus diberikan 3 kali secara intramuskular.

"Vaksin ini diberikan 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan dosis vaksin diberikan dalam setiap kali suntikan adalah 0,5 ml," ujarnya.

Di samping itu, Penny mengatakan, vaksin tersebut juga menunjukkan efikasi pada varian virus Corona yaitu terhadap Alpha 92,93 persen, Gamma 100 persen, Delta 77,47 persen dan Kappa 90 persen.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, efek samping yang ditimbulkan dari penyuntikan vaksin Zifivax dapat ditoleransi yaitu rasa nyeri pada lokasi suntikan, sakit kepala, dan demam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com