TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menambah lagi jumlah SMP negeri dan swasta yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (11/10/2021).
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang sebelumnya telah mengizinkan 148 SMP menggelar PTM.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaludin mengungkapkan, jumlah SMP yang mulai menggelar PTM per Senin ini, bertambah 48 sekolah.
Pihaknya tetap menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM meski sebelumnya ada temuan kasus Covid-19 di SMP yang menghelat skema itu.
Baca juga: Temuan 69 Kasus Covid-19 di 35 SMP Kota Tangerang, Mengapa PTM Tidak Dihentikan?
"Hari ini semuanya 48 SMP (mulai menggelar PTM)," ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Senin.
Dengan demikian, total SMP di Kota Tangerang yang telah menggelar PTM ada 196 sekolah.
Jamaludin mengatakan, ada lima SMP lagi yang belum menggelar skema belajar di sekolah hingga saat ini.
"Total yang sudah dibuka 196 (SMP). Sekolah total 201, berarti lima lagi (yang belum menggelar PTM)," tuturnya.
Dia menambahkan, beberapa sekolah yang mulai PTM per Senin ini adalah SMP Nusa Putra, SMP Benteng Betawi, SMP Al-Jamil, dan lainnya.
Jamaludin mengklaim, Dindik Kota Tangerang kerap mengecek penerapan protokol kesehatan di setiap SMP yang menghelat PTM tiap minggunya.
Baca juga: Ada 42 Kasus Baru Covid-19 di 35 SMP yang Gelar PTM Terbatas di Kota Tangerang
Kemudian, jika diketahui ada sekolah yang membuka kantinnya, maka pihaknya bakal membatalkan penerapan PTM di SMP tersebut.
"Kalau ada kantin, akan kita tutup tiga hari. Kita harus kuatkan protokol kesehatan dan SOP (standar operasi prosedur). Saya lihat lancar dan aman, sesuai SOP. Kalau ada sekolah yang melanggar, ya, kita tutup," tutur Jamaldudin.
Di sisi lain, dia mengklaim bahwa pihaknya selama ini hanya pernah memberikan teguran saat ada orangtua siswa yang berkerumun di sekolah.
"Paling kalau ada ibu-ibu yang ngobrol kita tegur, itu sifatnya teguran biasa," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.