Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual di Kantor KPI Serahkan Bukti Tambahan ke Komnas HAM

Kompas.com - 12/10/2021, 17:57 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia korban pelecehan seksual dan perundungan, telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Pengacara MS, Muhammad Mualimin, menyebutkan bahwa bukti-bukti tambahan itu diserahkan kepada petugas Komnas HAM pada Selasa (12/10/2021) dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman MS di Jakarta Barat.

"Ada beberapa foto dan keterangan terbaru kami serahkan dan sudah diamankan oleh petugas Komnas HAM," kata Mualimin saat dihubungi Selasa sore, usai pertemuan.

Baca juga: Komnas HAM Kembali Gali Keterangan Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual

Mualimin mengatakan, salah satu bukti yang diserahkan adalah foto surat damai yang pernah diajukan oleh terduga pelaku.

MS mengambil foto surat damai itu saat ia dan terduga pelaku dipertemukan di kantor KPI beberapa waktu lalu.

"Sudah diverifikasi Komnas HAM soal kapan ini diambil dan lokasinya di mana. Bisa diverifikasi itu diambil di gedung KPI," kata Mualimin.

Selain itu, ada pula bukti bahwa para terduga pelaku menghubungi MS untuk mengajak berdamai.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Lewat bukti-bukti tambahan itu, MS ingin menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya tidak berlangsung mulus.

"Bukannya dipecat, terduga pelaku justru difasilitasi oleh KPI untuk bertemu korban dan mengajukan surat damai yang syaratnya sangat merugikan korban," kata Mualimin.

Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan bahwa ada petugas Komnas HAM yang kembali menggali keterangan dari MS hari ini.

Berbeda dengan pemeriksaan pertama, pemeriksaan kali ini berlangsung di luar kantor Komnas HAM.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Disebut Butuh Trauma Healing

Beka mengatakan, ada sejumlah hal yang digali oleh petugas Komnas HAM pada pemeriksaan kedua terhadap MS. Pertama, soal proses hukum yang sudah dijalani MS sejak kasus ini mencuat sampai sekarang.

"Kedua, soal konfirmasi keterangan yang sudah diberikan oleh kesekretariatan KPI dan Kepolisian," kata Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil pimpinan KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM menyelidiki adanya dugaan pembiaran oleh dua institusi itu atas laporan pelecehan dan perundungan yang pernah disampaikan MS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com