Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TMII Bayar Uang Pensiun Tujuh Karyawan yang Purnabakti sejak Juli 2021

Kompas.com - 13/10/2021, 15:43 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah membayar uang pensiun tujuh karyawan mereka yang purnabakti pada Juli 2021.

Pembayaran uang pensiun itu dilakukan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) yang ditugaskan Sekretariat Negara untuk mengelola TMII.

Sekretaris PT TWC Emilia Eny Utari mengatakan, pencairan dana pensiun akan dilaksanakan pada 12 hingga 13 Oktober 2021.

Baca juga: Dana Pensiun 7 Karyawan TMII Belum Cair, Ini Penjelasan Direktur

"Kami melakukan hal tersebut untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai yang purnatugas, karena selama (mereka) ini telah mengabdi dengan baik di TMII," kata Emilia dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Salah satu karyawan yang purnabakti, Syamsiar, mengaku bersyukur dengan kabar pencairan uang pensiun ini.

"Senang sekali. Apa yang telah dijanjikan bisa terwujud. Awalnya sempat galau dan pusing, namun hari ini dapat kabar gembira dari TWC. Semoga TWC dan jajarannya selalu sukses dan bisa lebih sejahtera ke depan," kata Syamsiar.

Baca juga: Tegur TMII karena Biarkan Pengunjung di Bawah 12 Tahun Masuk, Wagub DKI: Kesehatan Prioritas Utama
Sebelumnya, Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana menjelaskan soal tujuh karyawan TMII yang pensiun sejak akhir Juli 2021, tetapi belum mendapat dana pensiun.

Sedana mengatakan, dana pensiun belum dibayarkan karena TMII masih dalam masa transisi.

Transisi yang dimaksud adalah peralihan pengelolaan dari Kementerian Sekretariat Negara ke PT TWC.

Baca juga: Direktur: TMII Sedang Peralihan Pengelolaan dari Kemensetneg ke TWC

"Dari kami, itu (dana pensiun) sudah kami sampaikan ke tim transisi, karena tim transisi masih mendampingi TWC dalam pengelolaan sampai dengan akhir September 2021," kata Sedana saat dihubungi, Rabu (24/8/2021).

Sedana menyebutkan, besaran dana pensiun juga masih dalam proses pembahasan saat itu.

"Karena besarannya ada perubahan, yang sebelumnya itu ada di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kemudian ada peraturan baru tahun 2021, PP Nomor 35," ucap Sedana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com