Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaksel Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung ke 4.400 Penerima

Kompas.com - 14/10/2021, 09:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) senilai Rp 1,2 juta kepada setiap pedang kaki lima (PKL) dan warung di Jakarta Selatan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya sudah mendata 4.400 penerima bantuan dalam program BTPKLW di wilayahnya.

“Polres Metro Jakarta Selatan dalam periode ini sudah mendata sebanyak 4.400 PKL dan warung. Sekarang dalam proses membagikan bantuan. Kami sudah mencapai sekitar 50 persen dari data yang kami kumpulkan dan verifikasi,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Serahkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Kecil, Presiden: Rp 1.200.000 Kurang Enggak?

Azis mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan program pemerintah tersebut kepada sekitar 3.000 penerima BTPKLW.

Penyaluran dilakukan di dalam kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Target Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan 4.400 orang. Saya coba bagi rata di setiap kecamatan, di tiap polsek, 440 orang,” tambah Azis.

Ia mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap kelurahan di Jakarta Selatan.

“Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut,” tambah Azis.

Dari pantauan Kompas.com, para penerima BTPKLW antusias mengambil bantuan. Mereka mengantre sebelum menerima uang Rp 1,2 juta dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemerintah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada PKL dan warung di Jakarta dan kota-kota lainnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program BTPKLW menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta. Petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha sebagai calon penerima BTPKLW.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas. Tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto.

Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut seperti tempat usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, dan melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com