TANGERANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi berinisial NP diperiksa Propam Mabes Polri lantaran membanting mahasiswa berinisial FA di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).
FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang Wahyu Sri Bintoro menyatakan, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan terhadap NP.
"Dari Biro Paminal Propam Mabes Polri sudah menurunkan timnya, termasuk dari tim Propam Polda Banten. Dan kita masih menunggu pemeriksaan internal, nanti akan disampaikan lebih lanjut," urainya pada awak media, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang, Kapolres: Pelaku Mengaku Refleks, Tak Berniat Lukai Korban
Wahyu mengungkapkan bahwa Propam Polri dan Propam Polda Banten turut memeriksa seluruh polisi yang melakukan pengamanan di Tigaraksa.
Namun, dia belum mengetahui berapa jumlah anggota Polres Kota Tangerang yang diperiksa Propam.
"Kami belum terima tembusannya. Yang jelas seluruh anggota yang terlibat pengamanan dilakukan pemeriksaan," katanya.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan internal hasilnya seperti apa," imbuh Wahyu.
Aksi FA dibanting NP terekam dalam video singkat dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Baca juga: Polisi Minta Maaf Setelah Banting Demonstran di Tangerang
Korban kemudian dibawa ke RS Harapan Mulia, Tigaraksa. Menurut polisi, kondisi korban sehat.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA.
"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Sementara FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.
"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," ujarnya.
Dia berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.