Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Prostitusi Sewa Harian Unit di Kalibata City, Pengelola Sebut Ulah Broker Nakal

Kompas.com - 14/10/2021, 19:47 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City menduga ada broker nakal yang menyewakan unit kamar di Apartemen Kalibata City secara harian.

Praktik prostitusi online disebut terjadi karena adanya penyewaan unit kamar secara harian.

"Biasanya prostitusi atau hal-hal yang seperti ini terjadi apabila ada sewa menyewa (unit kamar) secara harian. Kalibata City ini konsepnya hunian sebenarnya," kata General Manager Kalibata City Martiza Melati saat ditemui di kantornya, Kamis (14/10/2021) sore.

Ia tak menampik bahwa pemilik unit bisa menyewakan kembali unit apartemen kepada pihak lainnya. Namun, penyewaan kembali unit apartemen kepada pihak lain memiliki persyaratan tertentu.

"Modus atau broker-broker nakal, kami ini di Kalibata City ada paguyuban. Jadi kami pasti tahu agen-agen kami yang terdaftar. Namun yang tak terdaftar itu yang kami tak ketahui aktivitasnya. Mungkin ini yang disebut broker nakal," kata Tiza.

Baca juga: Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terungkap di Kalibata City, Ini Tanggapan Pengelola

Ia mengatakan, broker nakal sudah tahu bahwa unit kamar Apartemen Kalibata City tak bisa disewa secara harian. Namun, broker nakal tersebut mencari akal agar tetap bisa menyewakan secara harian.

"Modusnya sebenarnya mereka tahu di sini tak bisa sewa harian, mereka kamuflase dengan sistem sewa minimal tiga bulan. Namun, nanti di lapangannya mereka sub lagi jadi sewa harian," kata Tiza.

Broker nakal melakukan hal tersebur karena unit kamar Apartemen Kalibata City hanya bisa disewakan kembali dengan syarat minimal tiga bulan.

"Jadi dilaporkan ke pengelola adalah sewa tiga bulanan. Otomatis kami setujui ya dengan data-data pelengkap yang sesuai dengan persyaratan. Namun, pelaksanaannya di lapangan itu sistem harian," tambah Tiza.

Baca juga: Terkait Kasus Prostitusi, Pengelola Kalibata City Tegaskan Unitnya Tak Bisa Disewa Harian

Broker nakal tersebut, kata Tiza, menyewakan unit kamar Apartemen Kalibata City secara online.

Ia pun hanya bisa mengimbau para broker penyewaan unit kamar Apartemen Kalibata City agar menjalankan usaha dengan baik.

"Agak susah ya dicegah tapi kami minta kepada para broker ya untuk jalankan usaha dengan baik. Kalau cegah agak sulit karena perkembangan media komunikasi yang cepat, mudah, komunikasi lebih cepat. Kami jalin komunikasi dan pemantauan terus," kata Tiza.

Tiza menegaskan, unit apartemennya tak bisa disewakan secara harian. Penyewaan unit apartemen secara harian disebut dilakukan oleh pemilik unit.

"Untuk penyewa harian ini kami tak mengetahui secara pasti karena kami pengelola public area-nya. Adapun yang penghuni atau orang-orang yang berada di unit itu, berada di wilayah pemilik unit," ujar Tiza.

Baca juga: Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Korban Dipacari lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Tiza menyebutkan, konsep Apartemen Kalibata City adalah hunian. Ia tak menampik pemilik unit bisa menyewakan kembali unit apartemen kepada pihak lainnya.

"Jadi apabila diinvestasikan atau disewakan sebenarnya boleh-boleh saja tapi tak bisa secara harian karena bisa menimbulkan dampak-dampak yang terjadi sekarang (prostitusi online)," ujar Tiza.

Di sejumlah situs booking hotel, masyarakat bisa menemukan penyewaan unit kamar Apartemen Kalibata City secara harian.

Harga sewa unit kamar Apartemen Kalibata City bervariasi mulai dari harga Rp 250.000.

Adapun kasus prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, terungkap oleh pihak kepolisian. Dua gadis di bawah umur berinisial ZR (16) dan RCL (16) dijual ke pria hidung belang dengan tarif tertentu.

Baca juga: Polisi: Kamar Apartemen Kalibata City Jadi Sekretariat Pelaku Prostitusi Anak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, para pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur menggunakan tempat di kamar yang disediakan pelaku. Salah satu pelaku berinisial AM (36) menyewa kamar di Apartemen Kalibata City.

“Iya (korban tinggal di Apartemen Kalibata City) tapi ketika dia diajak di tempat lain, bisa,” ujar Azis, Rabu (13/10/2021).

Azis mengatakan, kamar apartemen tersebut disewa secara harian dengan tarif Rp 300.000. Namun, para korban bisa diajak ke tempat lain yang berdasarkan kesepakatan muncikari dan pengguna jasa prostitusi.

“Jadi kamar apartemen itu (Kalibata City) seperti sekretariat ya, tempat berkumpul pelaku dan si anak itu,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Tiza menyebutkan, pihaknya akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk upaya penyelidikan dan penyidikan terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Tiza menambahkan, pihaknya akan proaktif memenuhi informasi yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com