Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layani Penyandang Disabilitas dengan Optimal, Imigrasi Kota Bekasi Sediakan Fasilitas Ini

Kompas.com - 15/10/2021, 13:12 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Guna memberikan layanan optimal kepada penyandang disabilitas, Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menyediakan berbagai fasilitas untuk memberi berbagai kemudahan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat mengatakan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh termasuk melayani kelompok penyandang disabilitas.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyebutkan bahwa penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat tertentu, salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: 51 Orang Pelamar Lolos Tahap Awal Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas

Wahyu mengatakan, selama ini Kantor Imigasi Bekasi telah memiliki fasilitas penunjang aksesibilitas bagi penyangdang disabilitas, yakni parkir khusus disabilitas, wheelchair ramp, guiding block, toilet dan lift khusus disabilitas,

Selain itu, ia mengatakan kantor Imigrasi Bekasi juga dilengkapi ruang foto dan wawancara khusus ramah HAM, ruangan menyusui, buku braille untuk melayani warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

"Untuk layanan WNI disediakan jalur khusus ramah HAM dimana pemohon tidak perlu melakukan pendaftaran secara online tetapi bisa langsung datang ke kantor imigrasi dan nanti akan langsung di layani oleh petugas," ujarnya.

Baca juga: Sasar Difabel dan Lansia, Pemkab Bekasi Gelar Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah

Wahyu melanjutkan, bagi Penyandang Disabilitas serta orang sakit juga dapat melalukakan pendaftarkan permohonan paspor melalui aplikasi E-Idaman yang terdapat dalam website kanimbekasi.kemekumham.go.id, sehingga hal ini juga tentu memberikan kemudahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Nanti petugas yang akan datang ke rumah atau rumah sakit atau tempat komunitas untuk melakukan proses foto dan wawancara serta untuk pengiriman paspor imigrasi telah bekerja sama dengan Kantor Pos," ungkapnya.

Sementara itu, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Heru Tjondro menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM khususnya provinsi jawa barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik berbasis HAM.

"Penyandang disabilitas dan non disabilitas mempunyai persamaan hak dalam hal memperoleh layanan publik. Kantor Imigrasi sebagai unit pelaksana teknis dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM berkewajiban untuk menyediakan aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com