JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Aipda Monang Parlindungan Ambarita tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat bertugas.
Aipda Ambarita sudah dimutasi dari jabatannya karena melakukan pemeriksaan paksa ponsel milik warga saat bertugas.
Aipda Ambarita sebelumnya merupakan pemimpin Rainmas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara.
Kini dia diposisikan di Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledehan. Makanya karena ini dugaan kita akan lakukan pemeriksaan di propam," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Viral karena Periksa Paksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Dimutasi
Menurut Yusri, pemeriksaan terhadap Aipda Ambarita untuk memastikan dugaan pelanggar SOP saat bertugas.
"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita lakukan tindakan tegas," kata Yusri.
Sebelumnya, potongan video salah satu acara televisi menampilkan polisi memeriksa paksa ponsel seorang pemuda, viral di media sosial Twitter.
Dalam video itu, terlihat pemilik ponsel keberatan ketika polisi ingin memeriksa ponselnya. Ia mengatakan, ponsel tersebut merupakan ranah privasinya.
Baca juga: Kisah Bripka Ambarita: Gagal Tes Akabri, Kerja di Perusahaan Cat, hingga Pimpin Raimas Backbone
Polisi kemudian menjelaskan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memeriksa ponsel tersebut.
"Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan, misalnya," kata salah seorang petugas dalam video tersebut.
Setelah sempat adu mulut, pemilik ponsel akhirnya terpaksa memberikan ponselnya untuk diperiksa oleh petugas kepolisian.
Belakangan diketahui video tersebut bersumber dari akun tiktok, @donikusuma1999.
Akun itu juga mengunggah sambungan video dan menampilkan bahwa tak ada indikasi kejahatan yang dilakukan pemilik ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.