Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Korban Tabrak Lari di Tol Sedyatmo Sebelumnya Diduga Depresi

Kompas.com - 19/10/2021, 19:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut perempuan inisial L yang tewas setelah menjadi korban tabrak lari oleh sopir taksi online, RF di Kilometer 28 Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021), diduga mengalami depresi.

Hal itu diketahui polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan menemukan adanya obat untuk depresi pada tas korban.

"Ini juga ditemukan pada tas masih terdapat obat-obatan untuk antidepresi," ujar Direktur Reserse Krimnal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kronologi Perempuan Tewas Korban Tabrak Lari di Tol Sedyatmo

Menurut Tubagus, kondisi itu juga yang diduga kuat melatarbelangi korban nekat berjalan kaki masuk ke dalam jalan tol hingga menjadi korban tabrak lari.

"Alasannya kenapa dia berada di jalan tol dengan latar belakang yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter," ucap Tubagus.

Jenazah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.

Penemuan jenazah korban itu semula ditangani oleh unit reskrim karena khawatir kematian tidak wajar dengan adanya wajah yang mengeluarkan darah.

"Tahap pertama dilakukan penyelidikan adalah mengidentifikasi korban. Kedua penyebab meninggal. Ada dugaan awalnya berbagai macan spekulasi seperti kejadian pengalaman misal, dibunuh di tempat lain dan dibuang di jalan tol dan sebagainya," kata Tubagus.

Baca juga: Usai Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo, Sopir Taksi Online Curhat Menyesal ke Istri

Tubagus mengatakan, saat itu pihaknya menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya karena lokasi ditemukan korban berada di dalam jalan tol.

Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas itu terlihat korban sebelum ditemukan tewas sempat berjalan kaki masuk ke jalan tol.

"Berdasarkan rekaman CCTV didapati korban jalan kaki sendiri ke sana (jalan tol). Kenapa meninggal, ternyata dia meninggal kecelakaan, ditabrak oleh satu unit mobil. Berarti asumsi bahwa dugaan korban pembunuhan dibuang di jalan tol tidak ada," kata Tunagus.

Kasus itu kemudian diserahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya mencari bukti lain berupa rekaman CCTV yang dapat merekam terjadinya tabrak lari.

"Dari CCTV di gerbang tol telihat ada mobil dicurigai rusak pada sebelah sisi kiri dengan kacanya pecah. Dari sini kita melangkah cari alamat dan sebagainya dengan data base yang ada. Dan kita akhirnya sopir (tersangka) ditemukan," ucap Sambodo.

Sambodo mengatakan, RF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena yang bersangkutan melarikan diri, maka masuk unsur Pasal 312 mengenai tabrak lari dengan anaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com