JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti telah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Mereka memenuhi undangan mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris, Fatia, pengacara, dan rekan-rekannya mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan masker serupa, yakni masker putih dengan lakban merah disilang.
"Ini semua tim kuasa hukum kami. Ada YLBHI, Greenpeace, Jatam," kata Haris kepada awak media.
Baca juga: Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Pihak Luhut Tak Hadir
Pengacara Haris dan Fatia dari LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menjelaskan arti masker dengan lakban merah disilang.
"Memakai masker ini artinya ada pembungkaman ya terhadap aktivitas mengkritik pejabat publik. Ini tanda dari masker itu," kata Nelson.
Di sisi lain, pihak dari Luhut tidak bisa memenuhi undangan penyidik untuk dimediasi dengan Haris dan Fatia pada hari ini.
"Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, dengan alasan kedinasan. Sementara tadi yang terlihat cuma kami saja," ujar pengacara Haris dan Fatia yang lain, Pieter Ell.
Baca juga: Curi Motor yang Dipasangi GPS, Pria Ini Terlacak di Hotel, lalu Diseret dan Diamuk Massa
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Selama PPKM Level 2 di Jakarta
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.