Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Dishub DKI: Motor Tidak Kena Ganjil Genap Kawasan Tempat Wisata

Kompas.com - 21/10/2021, 17:00 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terjadi kesalahan informasi dalam infografis yang diedarkan Dishub DKI Jakarta terkait penerapan ganjil genap di tempat wisata.

Kesalahan terletak pada aturan ganjil genap yang juga dikenakan untuk pengendara motor.

"Benar (ada kekeliruan), sepeda motor dikecualikan (tidak dikenakan ganjil genap)," ujar Syafrin saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/10/2021).

Syafrin mengatakan, motor tetap bisa melintas dan tidak dikenakan ganjil genap baik di lokasi wisata maupun di tiga ruas jalan protokol yang diterapkan sistem ganjil genap.

"Peraturan ganjil genap berlaku untuk kendaran bermotor roda empat atau lebih," ujar dia.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Polisi Bahas Penerapan Ganjil Genap di 25 Lokasi

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta disebut memberlakukan sistem ganjil genap di tempat wisata untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Dilansir dari infografis yang diterima Kompas.com melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, aturan ganjil genap di tempat wisata.

"Ketentuan di lokasi wisata peraturan ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan mesin roda dua dan roda empat," tulis infografis tersebut.

Namun infografis tersebut kini ditarik dan direvisi dengan ketentuan baru sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 438 Tahun 2021.

Adapun tiga lokasi wisata yang diberlakukan ganjil genap, yaitu Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Impian Jaya Ancol.

Ganjil genap diterapkan mulau Jumat-Minggu terhitung pukul 12.00-18.00 WIB.

Baca juga: Anies Izinkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masuk Tempat Wisata Didampingi Orangtua

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta baru akan membahas mengenai penambahan 25 titik ganjil genap pada Jumat (22/10/2021).

Hal itu dilakukan menyesuaikan peraturan pemerintah mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial (PPKM) dari semula level 3 menjadi level 2.

"Rapat dengan Dinas Perhubungan itu kita akan laksanakan hari Jumat, menyangkut dengan penambahan area ganjil genap," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI itu juga untuk mengkaji soal kelanjutan penerapan ganjil genap di tempat wisata dari yang sebelumnya telah diberlakuan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

Terkahir, sisten ganjil genap di tempat wisata seperti di TMII, sempat ditiadakan sementara karena adanya proses tes calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu pembahasan mengenai penambahan sistem ganjil genap juga dilakukan karena tercatat adanya peningkatan volume kendaraan yang ingin masuk ke Jakarta.

"Kita akan sesuaikan termasuk juga menyesuaikan penambahan dengan volume kendaraan yang akhir akhir ini sudah semakin meningkat," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com