Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Proses Hukum Rachel Vennya karena Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

Kompas.com - 22/10/2021, 10:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak polisi mengusut tuntas kasus pelarian selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

Rachel kabur dari karantina bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan managernya, Maulidia Khairunnisa, seusai pulang dari luar negeri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, polisi harus menindak tegas Rachel karena ulahnya sangat membahayakan orang lain. Dengan kabur dari lokasi karantina, selebgram itu dikhawatirkan dapat menimbulkan penularan Covid-19.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Rachel Vennya, Dua Oknum TNI Dinonaktifkan hingga Ancaman 1 Tahun Penjara

"Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan aturan-aturan di bawahnya sudah sangat jelas Covid-19 berbahaya. Bila ada yang melanggar, apalagi pelakunya public figure yang bisa memberikan contoh buruk bagi masyarakat, maka yang bersangutan harus diproses hukum," kata Poengky, Jumat (22/10/2021).

Poengky mendukung sikap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang berjanji bakal memproses secara hukum Rachel Vennya dan sejumlah orang yamg terlibat terkait pelarian dari tempat karantina.

"Kompolnas mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas mafia karantina dengan pintu masuk kasus RV," ucap Poengky.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulidia Khairunnisa pada Kamis kemarin. Rachel dan kedua orang lainnya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam sejak datang pukul 14.15 WIB sampai dengan 22.50 WIB.

Adapun informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.  Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.

Rachel Vennya sendiri belum lama ini menyampaikan permintaan maaf ke publik melalui akun Instagram-nya.

"Hallo teman-teman semua.. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya.

Meski tak menyebut permintaan maaf terkait kabur dari karantina, Rachel Vennya menyebut dirinya kadang bersikap buruk. Dia kembali meminta maaf dan berharap kesalahannya menjadi pelajaran untuk dia.

Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong. Aku minta maaf yang sebesar-besarnya. Dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com