JAKARTA, KOMPAS.com - Anak M (7) yang diduga mendapat kekerasan dari ibu kandung LAF (38) di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah menerima pendampingan psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Informasi yang kami dapat dari unit P2TP2A bahwa sudah diberikan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis kepada anak kandungnya tersebut," jelas Ari Lukman selaku pengacara Ayah korban dan suami terlapor di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Lantaran telah menerima pendampingan psikologis tersebut, M kini tidak lagi tinggal bersama sang Ibu.
Baca juga: KPAI Minta Ibu Tiri Penganiaya Bocah 5 Tahun di Ciracas Dihukum Maksimal
"Anak tersebut untuk sementara waktu harus dijauhkan dari Ibu kandungnya. Meskipun memang sejak Maret 2021 sudah pisah rumah dari Ibunya. Jadi, hanya bertemu saat persidangan," tutur Lukman.
Lukman memastikan, M dan adiknya yang masih balita saat ini dalam kondisi sehat. Sementara itu, laporan sang Ayah, AR (39) terhadap LAF atas dugaan kekerasan yang dialami anaknya tersebut terus bergulir.
Sementara itu, belum diketahui perkembangan kasus yang dilaporkan terjadi sejak Oktober 2020 lalu ini. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat belum memberikan jawaban saat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya yang berinisial LAF sebanyak tujuh kali pada Oktober 2020 lalu.
Tim Kuasa Hukum mengatakan, korban M mengaku diguyur di bawah pancuran air di kamar mandi hingga kesulitan bernapas. LAF juga diduga beberapa kali terlihat memukul anak menggunakan sapu.
Selain kepada anak kandung, LAF juga diduga melakukan kekerasan kepada asisten rumah tangga (ART) berupa menyiram dengan air panas. Tidak diketahui secara jelas motif penganiayaan itu.
Atas kejadian itu, Ayah korban, AR kemudian melaporkan perbuatan istrinya tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 lalu.
"Jadi tiba-tiba saja. Dari Oktober 2020 itu berulang-ulang kali, sampai pada puncaknya di tanggal 27 Maret 2021 itu. Sang ayah tidak tahan lagi melihat anaknya dipukulin terus, akhirnya membawa keluar anaknya dari rumah," kata Lukman, Selasa (29/6/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.