Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2021, 21:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak M (7) yang diduga mendapat kekerasan dari ibu kandung LAF (38) di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah menerima pendampingan psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Informasi yang kami dapat dari unit P2TP2A bahwa sudah diberikan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis kepada anak kandungnya tersebut," jelas Ari Lukman selaku pengacara Ayah korban dan suami terlapor di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Lantaran telah menerima pendampingan psikologis tersebut, M kini tidak lagi tinggal bersama sang Ibu.

Baca juga: KPAI Minta Ibu Tiri Penganiaya Bocah 5 Tahun di Ciracas Dihukum Maksimal

"Anak tersebut untuk sementara waktu harus dijauhkan dari Ibu kandungnya. Meskipun memang sejak Maret 2021 sudah pisah rumah dari Ibunya. Jadi, hanya bertemu saat persidangan," tutur Lukman.

Lukman memastikan, M dan adiknya yang masih balita saat ini dalam kondisi sehat. Sementara itu, laporan sang Ayah, AR (39) terhadap LAF atas dugaan kekerasan yang dialami anaknya tersebut terus bergulir.

Sementara itu, belum diketahui perkembangan kasus yang dilaporkan terjadi sejak Oktober 2020 lalu ini. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat belum memberikan jawaban saat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya yang berinisial LAF sebanyak tujuh kali pada Oktober 2020 lalu.

Tim Kuasa Hukum mengatakan, korban M mengaku diguyur di bawah pancuran air di kamar mandi hingga kesulitan bernapas. LAF juga diduga beberapa kali terlihat memukul anak menggunakan sapu.

Selain kepada anak kandung, LAF juga diduga melakukan kekerasan kepada asisten rumah tangga (ART) berupa menyiram dengan air panas. Tidak diketahui secara jelas motif penganiayaan itu.

Atas kejadian itu, Ayah korban, AR kemudian melaporkan perbuatan istrinya tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 lalu.

"Jadi tiba-tiba saja. Dari Oktober 2020 itu berulang-ulang kali, sampai pada puncaknya di tanggal 27 Maret 2021 itu. Sang ayah tidak tahan lagi melihat anaknya dipukulin terus, akhirnya membawa keluar anaknya dari rumah," kata Lukman, Selasa (29/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com