Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Akademik Tak Kunjung Disetor ke DPRD, Pemkot Depok Sembunyi-sembunyi soal Perda Kota Religius?

Kompas.com - 23/10/2021, 16:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Luar biasa getol mengusulkan Rancangan Perda (Raperda) Kota Religius, Pemerintah Kota Depok kini dinilai sembunyi-sembunyi soal beleid kontroversial tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menjelaskan bahwa saat ini ada lima raperda yang siap dibahas di parlemen: empat usulan DPRD, satu usulan Pemerintah Kota Depok, yaitu Raperda Kota Religius.

Dari lima raperda itu, hanya Raperda Kota Religius yang terkendala.

"Dalam rapat persiapan (Juli 2021), kami bersepakat, forumnya bersepakat di rapat, salah satu keputusannya adalah naskah akademik dan draf raperda harus sudah selesai pada awal bulan September, minggu pertama," jelas Ikra kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Wali Kota Depok Janji Perda Religius Rangkul Semua Umat Beragama

"Empat raperda yang menjadi inisiatif DPRD itu sudah masuk di bulan September, semuanya, naskah akademik dan draf raperdanya. Bahkan, Bapemperda sudah menyelenggarakan pembahasan bersama stakeholders dari setiap raperda untuk menyusun daftar isian masalah," ungkapnya.

Pemerintah Kota Depok sudah mengusulkan rancangan perda ini sejak 2019 yang berujung penolakan mentah-mentah dari parlemen karena isinya problematik.

Pada 2020, raperda ini akhirnya lolos ke Dewan setelah pemungutan suara yang dramatis.

Ikravany berujar, semua raperda yang lolos untuk dibahas pada tahun ini harus dilengkapi naskah akademik dan draf raperda pada September 2021 agar Bapemperda bisa membuat daftar isian masalah dalam setiap raperda.

Baca juga: Masjidnya Berizin tapi Disegel, Ahmadiyah Depok Bantah Sebar Ajaran: Kami Hanya Shalat dan Mengaji

Daftar isian masalah ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas raperda yang akan dibahas karena sudah terlebih dulu menerima masukan-masukan dari pemangku kepentingan terkait.

Sebab, pembahasan raperda di tingkat panitia khusus pada November 2021 nanti cenderung akan berlangsung singkat, hanya sekitar sepekan.

Oleh karena itu, tak heran jika Pemerintah Kota Depok sudah sering kena tagih soal naskah akademik dan draf Raperda Kota Religius.

"Sudah ditagih beberapa kali tetapi jawabannya selalu pekan depan, pekan depan, pekan depan, sampai sekarang enggak ada. Artinya kan tidak ada niatan. Kalau memang enggak mau kasih, seharusnya bilang dari awal, tidak mau kasih, nanti saja pas pansus, tapi kan tidak. Pas di dalam rapat disepakati," kata Ikra.

"Kalau tidak ada udang di balik batu, seharusnya Pak Idris (Wali Kota Depok) harus segera instruksikan anak buahnya. Saya harus bilang ini sembunyi-sembunyi karena sampai sekarang tidak dikasih, kecuali belum selesai. Tapi kan tidak, (Pemerintah Kota Depok) bilangnya sudah selesai," tuturnya.

Baca juga: Penyegelan Ulang Masjid Ahmadiyah Depok oleh Satpol PP Picu Mobilisasi Massa dan Ujaran Kebencian

Wali Kota Depok Mohammad Idris belakangan sesumbar soal Perda Kota Religius yang diyakininya akan segera disahkan di parlemen dan membawa maslahat bagi umat seluruh agama di wilayahnya.

Dengan Perda Religius, Idris berharap agar seluruh kegiatan keagamaan, tanpa terkecuali, dapat mengakses anggaran daerah untuk pelaksanaannya.

Menurut Idris, selama ini penganggaran untuk kegiatan-kegiatan keagamaan di Kota Depok kerap terkendala ketiadaan payung hukum.

"Perda Religius itu lebih kepada supaya kita bisa mewujudkan kerukunan dalam hidup beragama. Kegiatan-kegiatan keagamaan selama ini tidak ada cantolan hukum dalam penganggaran program-program mereka," jelas Idris usai meresmikan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Raya Bogor Km 35, Kamis (20/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com