Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Palak Sopir Truk di Kalideres, Polisi: Alasannya Buat Beli Rokok dan Nasi

Kompas.com - 24/10/2021, 19:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berinisial ME (16) ditangkap polisi karena memalak sopir truk di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

ME ditangkap di rumahnya di kawasan Semanan tak lama setelah video aksi memalaknya viral di media sosial.

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan, ME sudah tak bersekolah dan bekerja serabutan.

Dari hasil pemeriksaan, ME baru sekali memeras sopir truk di Jalan Daan Mogot.

“Dia (malak) untuk buat beli rokok sama nasi,” ujar Hasoloan di Mapolsek Kalideres, Minggu (24/11/2021) sore.

Baca juga: Video Sopir Truk Dipalak di Kalideres Viral, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata Masih Remaja

Hasoloan menyebutkan, ME beraksi sendiri saat memalak sopir truk. Ia pun beraksi tanpa menggunakan senjata tajam.

“Untuk pemalakan dia ingin dapatkan uang dari sopir truk,” kata Hasoloan.

Pemalakan yang dilakukan ME kepada sopir truk di Jalan Daan Mogot sempat terekam kamera. Videonya beredar viral di media sosial Instagram.

ME terlihat menghampiri pintu-pintu sopir truk yang tengah melintas.

Ia bahkan memukul kaca sopir untuk meminta sopir truk turun.

Sopir truk yang merekam video menyebut ME sedang memalak.

Hasoloan menyebutkan, peristiwa adanya dugaan pemerasan terhadap sopir truk di Jalan Raya Daan Mogot terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Puslabfor Polri Olah TKP Rumah di Kalideres yang Ambruk hingga Tewaskan Ibu dan Anak

Hasoloan menyebutkan, pihaknya mendapatkan adanya laporan terkait viralnya video dugaan pemalakan sopir truk.

“Kami langsung gerak ke TKP dan melakukan olah TKP dan cari keterangan dari saksi. Dari olah TKP dan didapati mengarah ke satu orang diduga kuat ada dalam video viral tersebut,” ujar Hasoloan.

Polisi kemudian mendapatkan bahwa ME tinggal di Semanan, Kalideres. Polisi lalu menuju ke rumah ME dan berhasil mengamankan pelaku atas bantuan warga.

“Kemudian dilakukan interogerasi awal, diwawancara bahwa yang bersangkutan mengakui yang melakukan itu dan viral di dalam video tersebut adalah ME,” tambah Hasoloan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa topi dan pakaian yang digunakan oleh ME saat beraksi. Polisi pun menemukan kecocokan dari topi dan pakaian dengan yang ada di dalam video.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 356 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Namun, pihak polisi masih menunggu sopir truk yang mengalami kerugian atas aksi ME.

“Untuk proses hukum yang melibatkan anak-anak kita gunakan sistem peradilan anak,” kata Hasoloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com