JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan penipu berjumlah tiga orang dengan modus menjual Black Dollar berhasil diringkus oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, otak komplotan penipu tersebut merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial MA (32).
MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21) untuk menipu korbannya.
Salah satu korbannya kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah tertipu sebesar Rp 185 juta.
“Yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis, yaitu paket yang berisi diduga Black Dollar,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap WN Nigeria, Tipu Korban Rp 185 Juta Modus Jual Black Dollar
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pihaknya menemukan akun media sosial Facebook dengan data palsu.
“Misalnya komunikasinya dengan perempuan, namun ternyata adminnya (Facebook) adalah laki-laki warga negara Nigeria tersebut,” kata Azis.
Ia menyebutkan, akun-akun Facebook itu dibuat menggunakan identitas DA dan HL.
Pelaku juga menggunakan identitas milik DA dan HL untuk akun messanger dan akun bank.
“Ditelusuri kemudian ternyata salah satu pelakunya adalah saudara Sugar namanya, sebagai otak dari pelaku,” tambah Azis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.