Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUI Layani Vaksinasi Covid-19 untuk Pengungsi Mancanegara, Simak Ketentuannya

Kompas.com - 26/10/2021, 10:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk warga negara asing (WNA) mulai hari ini, Selasa (26/10/2021), hingga Jumat (29/10/2021).

"Program berlaku untuk warga negara asing (WNA) berstatus pengungsi yang belum divaksin, berusia minimal 18 tahun pada tahun 2021, dan tidak sedang hamil," ujar Humas RSUI Kinanti Utami melalui keterangan resmi pada Selasa pagi.

"Peserta wajib membawa kartu identitas dari UNHCR pada hari vaksinasi," ia melanjutkan.

Baca juga: UPDATE 25 Oktober: Tambah 3 Kasus Baru Covid-19 di Depok

Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan menggunakan vaksin AstraZeneca di RSUI, Kampus UI Depok.

Ada dua titik vaksinasi, yaitu di Poli Melati di Gedung Parkir RSUI Lantai 1 serta secara drive thru di Gedung Parkir RSUI khusus peserta menggunakan mobil.

"Program vaksinasi gratis, tidak dipungut biaya. Kuota terbatas," ujar Kinanti.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Satu di Depok Capai 70 Persen dari Target

Berikut syarat dan ketentuannya:

  1. Peserta wajib mendaftarkan diri melalui https://www.loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.
  2. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Peserta yang memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
    • Penyintas Covid-19 dengan gejala ringan dapat dilakukan vaksinasi dengan jarak 1 bulan sejak negatif atau selesai isolasi mandiri (isoman).
    • Penyintas dengan gejala sedang-berat (riwayat masuk di rumah sakit) vaksinasi tetap dilakukan dengan jarak 3 bulan sejak negatif.
  3. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
  4. Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
  5. Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrean dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com