RSUI Layani Vaksinasi Covid-19 untuk Pengungsi Mancanegara, Simak Ketentuannya
"Program berlaku untuk warga negara asing (WNA) berstatus pengungsi yang belum divaksin, berusia minimal 18 tahun pada tahun 2021, dan tidak sedang hamil," ujar Humas RSUI Kinanti Utami melalui keterangan resmi pada Selasa pagi.
"Peserta wajib membawa kartu identitas dari UNHCR pada hari vaksinasi," ia melanjutkan.
Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan menggunakan vaksin AstraZeneca di RSUI, Kampus UI Depok.
Ada dua titik vaksinasi, yaitu di Poli Melati di Gedung Parkir RSUI Lantai 1 serta secara drive thru di Gedung Parkir RSUI khusus peserta menggunakan mobil.
"Program vaksinasi gratis, tidak dipungut biaya. Kuota terbatas," ujar Kinanti.
Berikut syarat dan ketentuannya:
- Peserta wajib mendaftarkan diri melalui https://www.loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.
- Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Peserta yang memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
- Penyintas Covid-19 dengan gejala ringan dapat dilakukan vaksinasi dengan jarak 1 bulan sejak negatif atau selesai isolasi mandiri (isoman).
- Penyintas dengan gejala sedang-berat (riwayat masuk di rumah sakit) vaksinasi tetap dilakukan dengan jarak 3 bulan sejak negatif.
- Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
- Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
- Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrean dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya).