JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur.
Hasil sementara diketahui kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.
"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip Antara.
Argo mengatakan, olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA.
"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.
Baca juga: Cerita Korban Kecelakaan Transjakarta: Duduk di Belakang Terpental ke Tengah hingga Bunyi Dentuman
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.
"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.
Meski demikian, Argo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Kami belum bisa simpulkan apakah kondisi murni dari sopir atau bus itu sendiri," kata dia.
Dia mengatakan, pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.
Sedangkan, polisi memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J yang menabrak bus yang tengah berhenti di Cawang, bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba.
"Dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotoprika," ujar Argo.
Baca juga: Anies: Seluruh Biaya Pengobatan Korban Kecelakatan Bus Transjakarta Akan Ditanggung
Sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus TransJakarta di Cawang pada Senin sekitar pukul 9.40 WIB.
"Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan," ujar Argo.
Selanjutnya sebanyak lima orang menderita luka berat dan 26 luka ringan.
Sebanyak 9 orang telah diperbolehkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan 17 lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta peninjauan ulang peristiwa kecelakaan maut bus Transjakarta.
Dia mengatakan, langkah itu penting dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.
"Kita juga akan melakukan review apa yang sesungguhnya tadi terjadi supaya bisa memastikan peristiwa seperti tadi tidak terulang lagi," ucap Anies dalam rekaman suara, Senin.
Baca juga: Update 6 Korban Kecelakaan Transjakarta yang Dirawat di RSUD Budhi Asih, 2 Orang Boleh Pulang
Anies mengatakan, proses peninjauan ulang juga penting untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta itu.
Anies meminta agar jajaran Transjakarta bisa mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Namun saat ini, kata Anies, Transjakarta sedang melakukan investigasi dan proses review akan dimulai setelah investigasi selesai.
"Tentu hasilnya belum keluar sekarang biar mereka melakukan investigasi itu. Dari situ kita akan cek apa yang sesungguhnya terjadi, karena inikan bukan peristiwa yang sering terjadi, artinya secara umum SOP-nya, biar dicek ada apa yang sesungguhnya terjadi itu yang dikoreksi," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.