Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR 3 x 24 Jam Akan Dapat Digunakan Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 28/10/2021, 20:41 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, nantinya dapat menggunakan hasil tes PCR yang sampelnya maksimal diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Saat ini, calon penumpang masih diwajibkan untuk membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Penyesuain soal masa waktu hasil tes PCR itu berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Akan Ada Laboratorium yang Bandel Pasang Tarif PCR di Atas Rp 275.000

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati membenarkan bahwa calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta nantinya dapat menggunakan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum berangkat.

Dia menyebut, surat edaran (SE) yang mengatur syarat perjalanan itu akan segera diterbitkan.

Usai SE itu diterbitkan, calon penumpang dapat menggunakan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat.

"Betul, SE sebentar lagi diterbitkan," tuturnya melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).

SE yang mengatur soal hasil tes PCR itu diperkirakan akan dikeluarkan pada malam ini.

"Harusnya malam ini," ucap Adita.

Baca juga: Wajib Tes PCR, Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menurun

Dikonfirmasi secara terpisah, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar bahwa pihaknya sedang menunggu SE dari Kemenhub soal syarat tes PCR terbaru itu.

"Kami juga akan mengakomodir itu, walau pun kami masih menunggu SE dari Kemenhub-nya," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis.

Berkait tes PCR, tarif skrining tes Covid-19 itu di Bandara Soekarno-Hatta sudah turun menjadi Rp 275.000 per Kamis ini.

Tarif seharga Rp 275.000 itu termasuk layanan tes PCR yang hasilnya keluar setelah kurang lebih 3 jam usai pengambilan sampel dan hasil yang keluar setelah 1 x 24 jam pengambilan sampel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com