BEKASI, KOMPAS.com - Pembunuhan istri oleh suaminya di Kampung Keranggan Kulon, RT 05/RW 09, Jati Raden, Jatisampurna, Kota Bekasi, disaksikan anak korban.
Korban tewas setelah dihantam tabung gas 3 kilogram oleh suami.
"Kejadian tersebut disaksikan anak daripada korban dan pelaku," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/10/2021).
Aloy mengatakan, melihat ibunya bersimbah darah, sang anak langsung histeris. Pelaku kemudian kabur.
"Anak tersebut menangis, tangisannya keras. Tetangga berdatangan, pelaku melarikan diri. Didapati di TKP istri sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Suami yang Pukul Istri hingga Tewas dengan Tabun Gas Ditangkap
Tersangka langsung melarikan diri ke Tanggerang, Banten, lalu berpindah ke Cibubur, Jawa Barat.
Polisi menangkap pelaku di Cibubur, tanpa perlawanan.
"Ditangkap di taman, bukan di dalam rumah. Jadi di taman lagi nongkrong kemarin sore, menjelang maghrib, sedang duduk," ujar dia.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti, yaitu pakaian yang digunakan dan satu tabung gas tiga kg.
"Kemudian hasil otopsi visum daripada korban," ujarnya.
Tersangka kini dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.