Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pengamen yang Rampok Warga di Tambora

Kompas.com - 29/10/2021, 22:37 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pengamen lantaran melakukan perampasan dan penodongan terhadap seorang korban bernama Aldy Alamsyah (17) di Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa itu terjadi di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/10) pukul 23.30 WIB.

"Peristiwa ini terjadi saat korban sedang pulang kerja, hampir tengah malam," kata Kapolsek Tambora, Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021), seperti dikutip Antara.

Kala itu, Aldy beserta dua temannya tengah melintasi kawasan tersebut. Saat itu pula, Aldy dan temannya dipanggil oleh tiga pelaku dengan dalih meminta tolong.

Baca juga: Terobos Jalur Sebidang di Cengkareng, Dua Pemotor Tewas Tertabrak Kereta

Satu dari tiga pelaku yang memanggil korban dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

"Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras," kata Faruk.

Ketika korban mendekat, ketiga pelaku langsung mengelilingi korban beserta temannya. Salah satu pelaku mencekik Aldy dan menodongkan senjata tajam.

"Pelaku berjumlah dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan telepon genggam milik korban di saku switer yang digunakan". kata Faruk

Teman korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan minta tolong dari teman korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tangsel, Raup Untung Rp 805 Juta

Korban lalu membuat laporan ke Polsek Tambora. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi menangkap satu pelaku berinisial EK di lampu merah Jembatan Lima pada Sabtu (23/10).

Beberapa saat kemudian, polisi juga menangkap IF yang juga sedang di kawasan Cideng.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com