JAKARTA, KOMPAS.com- Praktik penjualan surat izin operasional (SIO) palsu di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok masih marak terjadi.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap seorang pelaku yang memasarkan SIO palsu, berinisial RY (25).
Hal itu disampaikan Kanit 3 Krimsus, Iptu Wan Deny Ramona saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Mobil Milik Korban Penggelapan
"Kami mengamankan seorang laki-laki inisial RY di mana yang bersangkutan dugaan awal sementara ialah pemalsuan surat izin operasi operator," kata Wan Deny.
"Sampai saat ini peran yang bersangkutan sebagai pemasaran dia mencari orderan menawarkan kepada pekerja yang ingin memiliki SIO dengan cara yang instan," sambungnya.
Wan Deny menjelaskan, RY menawarkan jasa pembuatan SIO palsu melalui media sosial Facebook.
"Yang bersangkutan memasarkan dari media sosial Facebook dia menawarkan pembuatan dokumen tanpa harus mengikuti pelatihan tes dan syarat-syarat lainnya,' ujar Wan Deny.
Adapun penangkapan kasus ini bermula dari investigasi polisi terkait banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Tawuran di Tanjung Priok, Polisi Amankan 15 Pelaku
Sebelumnya, Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap satu pelaku dengan tindak kejahatan yang sama pekan lalu.
"Karena sepanjang tahun 2021 ini kami menemukan banyak terjadinya laka kerja, melihat dari sisi fenomena tersebut kedalaman informasi juga di lapangan banyak beredar SIO palsu," tutur Wan Deny.
"Sehingga kelayakan dari data tersebut diragukan dan mengakibatkan besarnya potensi kecelakaan kerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," tambahnya.
RY diketahui ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan berupa dua SIO yang siap dikirim ke pemesan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku yang membuat SIO palsu tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.