JAKARTA, KOMPAS.com- MS, terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jatuh sakit begitu mendapat surat penertiban dari KPI.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
"Kondisi korban beberapa hari lalu sempat drop dan berobat ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RS PELNI," kata Mualimin.
"Kondisi MS drop karena dapat Surat Panggilan Penertiban Pegawai dari KPI," sambungnya.
Baca juga: Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban
Namun, kata Mualimin dua hari terakhir kondisi MS mulai stabil, setelah dia meminum tiga jenis obat yang didapat dari rumah sakit.
Mualimin menyebut MS merasa takut karena dalam surat penertiban itu, MS diminta datang ke kantor KPI pada 1 November 2021.
"Kita tidak tahu maksudnya KPI apa. Yang jelas korban tidak jadi datang ke KPI tanggal 1 November itu karena ketakutan dan jatuh sakit usai baca surat Penertiban Pegawai yang dikirim Sekretaris KPI Umri," tuturnya.
Menurut Mualimin, surat penertiban tersebut dikeluarkan KPI usai kliennya melakukan kesalahan sepele, yaitu lupa mengisi presensi.
Mualimin mengatakan, saat ini kasus yang menimpa MS masih dalam tahap penyelidikan. Di mana polisi masih menunghi hasil tes psikiatri forensik dari RS Polri.
Baca juga: Kirim Surat Penertiban ke Pegawai Korban Pelecehan Seksual, KPI: Ada Miskomunikasi
Namun, Mualimin belum mengetahui kapan hasil ters itu akan keluar.
"Kesimpulan akhir dari tes psikis yang sedang disusun Tim Dokter RS Polri itu nantinya digunakan sebagai bukti Polisi bertindak dan menaikkan status hukum dalam kasus ini," kata dia.
"Hasilnya belum bisa dipastikan. Karena dokter RS Polri tidak tegas sampai berapa lama," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Pada 2015, MS bahkan mengalami pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya. Pelecehan terjadi di kantor KPI.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.