JAKARTA, KOMPAS.com - Bak jatuh tertimpa tangga, MS, terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus menerus dihujani hukuman usai membuka kasus yang menimpanya ke publik.
KPI dikabarkan menonaktifkan MS pasca dirinya membongkar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan beberapa rekan di kantor KPI pusat.
Tak berhenti sampai di situ, belakangan MS diminta untuk menghadap atasan di KPI usai mendapat surat penertiban. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin.
Menurut Mualimin, surat penertiban tersebut dikeluarkan KPI usai kliennya melakukan kesalahan sepele, yaitu lupa mengisi presensi.
Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan Disebut Dapat Surat Penertiban dari KPI gara-gara Lupa Isi Presensi
Selama dinonaktifkan, MS tetap diwajibkan mengisi presensi secara online sebanyak dua kali dalam sehari kerja, yakni saat jam mulai dan selesai bekerja. MS juga tetap diminta mengerjakan beberapa tugas dari KPI.
“Nah, ada satu hari di mana MS alpa, tidak absen keluar. Karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan 'penertiban' pegawai," kata Mualimin.
MS diminta untuk datang ke KPI pada Senin (1/11/2021). Namun, MS tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sakit,
Munculnya surat penertiban itu membuat kondisi MS kembali menurun, beber Mualimin.
"Kondisi MS saat ini mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS Pelni," ujar Mualimin.
Baca juga: Kirim Surat Penertiban ke Pegawai Korban Pelecehan Seksual, KPI: Ada Miskomunikasi
Kasus pelecehan seksual yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.