JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetap selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari kewajiban karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).
"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu.
Selain Rachel, lanjut Yusri, terdapat tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka.
Baca juga: Teka-teki Pelat RFS Mobil Rachel Vennya Terungkap, Bayar Rp 7,5 Juta hingga Mobil Disita
Ketiga orang tersebut adalah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seseorang yang membantu mereka meninggalkan kewajiban menjalani karantina.
"Satu lagi yang membantu melakukan yaitu saudari RV, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," kata Yusri.
Baca juga: Polantas yang Minta Uang Damai Sekarung Bawang ke Sopir Truk Ditahan
Yusri menambahkan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.
"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Ini Kata Polisi soal Alasan Rachel Vennya Pakai Nopol RFS
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.
Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Setelah itu, Kodam Jaya juga menonaktifkan satu oknum TNI yang bertugas di Wisma Atlet terkait kasus ini.
Sehingga, ada dua oknum TNI yang dinonaktifkan.
Baca juga: Siapa Rachel Vennya, Selebgram yang Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina?
Berbeda dengan pemberitaan selama ini, selebgram Rachel Vennya justru membuat pengakuan lain.
Dia mengakui tak menjalani karantina sebagai mana mestinya sesampainya di Jakarta. Namun, dia menegaskan, dia bukan kabur dari Wisma Atlet, melainkan tidak pernah menjalani karantina sama sekali di tempat itu.
Hal tersebut dia sampaikan kepada Youtuber Boy William.
Baca juga: Rachel Vennya: Aku Tidak Karantina Sama Sekali di Wisma Atlet
"Ada berita juga yang bilang kamu menolak ngasih surat nikah dan kamu memaksa untuk satu kamar dengan pacar kamu," tanya Boy William selaku host kanal YouTube BW.
Tidak langsung menjawab pertanyaan itu, Rachel Vennya mengatakan dia tidak bisa membicarakan kronologi karena harus menjelaskan hal itu saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet. Jadi aku tidak minta sekamar juga, karena pada kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," kata Rachel Vennya seperti dikutip Kompas.com, Senin (18/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.