JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membenarkan adanya pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana penyelenggaraan Formula E.
"Informasi yang saya terima (dipanggil KPK yaitu) Kadispora," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021) malam.
Riza mengatakan, selain Kadispora DKI Jakarta belum ada informasi terkait pemanggilan untuk permintaan keterangan dari Pemprov DKI Jakarta. Riza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menaati proses hukum jika KPK kembali meminta keterangan terkait program Formula E yang akan digelar pada Juni 2022 itu.
Baca juga: KPK Mulai Minta Keterangan Soal Formula E, PSI: Buka Semuanya agar Semua Warga Tahu
"Tentu semua kami hormati proses hukum di republik ini apakah KPK, dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait masalah hukum kami hormati," ujar dia.
Namun, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta meyakini program yang sudah dan akan dijalankan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Agenda Formula E disebut sudah melalui pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta dan disetujui eksekutif maupun legislatif.
Dia berharap, proses pemeriksaan tidak mengganggu persiapan gelaran Jakarta E-Prix 2022 yang siap digelar Juni tahun depan.
"Kita tunggu saja hasilnya. Tentu harapan kita semua tidak ada masalah, mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022," kata Riza.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Permintaan keterangan itiu berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan, data, dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali, Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.