JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra, meminta Pemprov DKI Jakarta membuka semua fakta dan data yang ada terkait rencana balapan Formula E menyusul permintaan keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan adanya penyelidikan KPK, saya minta (Pemprov DKI) agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Anggara menyatakan, dimulainya permintaan keterangan oleh KPK semakin membuktikan interpelasi Formula E oleh DPRD DKI Jakarta mendesak dan harus dilakukan.
Baca juga: KPK Lakukan Permintaan Keterangan Penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta
Menurut dia, ada beberapa hal yang sampai sekarang belum jelas dari penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," ucap dia.
DPRD hingga saat ini masih belum mendapat bukti transfer pembayaran commitment fee senilai Rp 560 yang disebut sudah dibayarkan.
Kejanggalan berikutnya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi
"Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut," kata Anggara.
Kejanggalan lainnya, Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara tiga tahun (2022 hingga 2024).
Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.