Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Modal Usaha Ternak, Malah Tertipu Modus Pencucian Uang Dollar Palsu

Kompas.com - 05/11/2021, 19:04 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang warga negara Kamerun dan seorang WNI karena diduga terlibat pencucian uang dollar AS palsu atau black dollar.

Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono menceritakan, mulanya warga Yogyakarta berinisial S sedang mencari investor untuk peternakan ayam miliknya.

Ia kemudian ditawari modal oleh HH alias EP dan OAT alias FT yang merupakan WN Kamerun. Namun, uang yang ditawarkan berupa uang palsu berwarna hitam.

Baca juga: Penipuan Modus Jual Black Dollar, WN Nigeria Diduga Terlibat Jaringan Internasional

"Namun dikatakan, modalnya dalam bentuk dollar, tapi dollar belum jadi, seperti ini (berwarna hitam). 'Nah ini dollar hitam, nilainya milaran', kemudian dari situ disepakati bagaimana cara mengubahnya," Ungkap Joko di Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Saat itu, mereka bersepakat akan mengubah black dollar menjadi dollar asli yang sah dengan cara dicuci dengan sebuah cairan iodine untuk diambil warnanya.

Untuk mengambil warnanya, pelaku menyebut, dibutuhkan uang dolar asli untuk menyalin ke uang palsu tersebut.

Baca juga: WNA Nigeria Jadi Otak Kasus Penipuan Bermodus Black Dollar, Ini Fakta-fakta Kasusnya

Untuk meyakinkan korban, pelaku pun sempat menyontohkan proses pencucian uang dengan menggunakan pecahan 300 dollar AS.

Namun, yang tidak diketahui korban saat itu bahwa uang hasil pencucian yang ia duga sebelumnya palsu, telah ditukar dengn uang dolar sungguhan. Sehingga korban merasa, proses pencucian tersebut berhasil.

Korban pun kembali datang membawa uang dollar senilai Rp 300 juta dengan maksud disalin menjadi uang senilai Rp 700 juta, guna modal usaha ternak ayamnya.

Pelaku, kepada korban mengaku akan kembali dua hari kemudian untuk membawa cairan pembersih untuk membersihkan uang. Namun, setelahnya, pelaku tidak bisa dihubungi.

Korban yang sadar telah ditipu kemudian melaporkan pada 25 agustus 2021. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap pada Rabu, 6 Oktober 2021 di sebuah kontrakan di Palmerah, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com