JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya langsung tinggalkan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dirinya kabur dari pusat karantina, di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Pantauan Kompas.com, Rachel menjalani pemeriksaan bersama tersangka lain di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak sekitar pukul 10.19 WIB.
Setelah lebih dari empat jam, selebgram tersebut akhirnya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.20 WIB dan langsung bergegas ke mobil yang terparkir di depan gedung.
Rachel Vennya yang berjalan bersama dua tersangka lain berdesakan dan terlibat saling dorong dengan wartawan di luar gedung Ditreskrum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dua Anggota TNI AU Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Diperiksa Polisi Militer
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan.
"Mohon doanya ya," singkat Rachel sambil berjalan masuk ke mobil sedan berpelat B 1028 SAR yang terpakir di depan gedung.
Kompas.com mencoba menghubungi kepolisian dan kuasa hukum Rachel Vennya terkait informasi yang sedang digali penyidik usai penetapan tersangka.
Namun, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat maupun Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja belum merespons.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain sebagai tersangka.
Tiga tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
Yusri mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara.
Selain itu, penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.
Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka: Sempat Karantina, lalu Kabur Sebelum Selesai
"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu (3/11/2021).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengatakan, Rachel diduga kuat sempat menjalani karantina setelah pulang berlibur dari Amerika Serikat.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dalam proses pemeriksaan.