JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor, Awi (35), kecele saat melakukan uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Pulogebang, Cakung, Rabu (10/11/2021).
Awi datang dari Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat. Sesampainya di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, ia tidak bisa melakukan uji emisi motor pribadinya karena hanya diperuntukkan kendaraan roda empat.
"Berarti motor ngga ada ya Pak?" tanya Awi kepada petugas pamdal.
Awi tidak tahu kalau uji emisi Kantor Wali Kota Jakarta Timur hanya untuk kendaraan roda empat. Ia menyebutkan informasinya kurang jelas.
Baca juga: Uji Emisi Gratis Mobil di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Antrean Mengular
"Kemarin saya lihat di Instagram, katanya ada di sini, di Kantor Wali Kota," kata Awi.
Awi sebenarnya sempat bertanya petugas di depan pintu gerbang Wali Kota Jakarta Timur.
"Di depan saya tanya, katanya untuk mobil. Tetapi saya tetap masuk. Masih penasaran," ujar Awi.
Salah satu petugas pamdal, Sarno Hermawan, mengatakan bahwa ada beberapa pengendara motor yang kecele.
"Tadi ada beberapa orang nanya, saya juga baru tahu motor nggak boleh. Pengendara motor pada nanya, saya bilang, 'mobil', dia langsung jalan," ujar Sarno.
Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur menyelenggarakan uji emisi gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu ini.
Baca juga: Apa itu Uji Emisi Kendaraan? Kenali Cara dan Manfaatnya...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.