JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta siap menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Sebagai informasi, KSPI dan sejumlah serikat pekerja kemarin menggelar unjuk rasa di Balai Kota menuntut UMP DKI Jakarta naik 7-10 persen pada 2022 menjadi sekitar Rp 4,8 juta.
Sejumlah perwakilan kemudian masuk ke Balai Kota untuk menemui jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Pemprov DKI akan tetap berusaha menaikan UMP DKI tahun 2022, tapi tidak sebesar tuntutan buruh yang sebesar 7-10 persen," kata Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, kepada Kompas.com pada Kamis (11/11/2021).
"Akan dilakukan diskusi melibatkan buruh dalam mencari solusi penetapan UMP DKI 2022," ujarnya.
Baca juga: Minta UMP Jakarta 2022 Naik Jadi Rp 4,8 Juta, KSPI: Idealnya Rp 5,3 Juta
Elemen buruh kemarin juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah di atas UMP karena upah sektoral telah dihapus dengan berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pemprov akan mencari solusi untuk adanya upah di atas UMP," kata Winarso.
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta tidak menyinggung soal kesediaan mereka mendongkrak UMP pada 2022.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu kajian dari Dewan Pengupahan.
Andri bilang, dalam pertemuan dengan elemen buruh kemarin, Pemprov DKI Jakarta juga menawarkan opsi-opsi lain yang diklaim juga bakal berujung pada peningkatan kesejahteraan buruh.
"Misalnya, kami menawarkan kalau bisa ya serikat-serikat pekerja itu membentuk suatu koperasi atau wirausaha baru yang nanti kita kurasi dan kita libatkan dalam Jakpreneur," ungkap Andri.
"Supaya nanti produk-produknya bisa masuk ke dalam pre-order dan nanti usaha mereka juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, seperti kegiatan makan-minum, kan kebetulan di Disnaker banyak tuh kegiatan makan-minumnya," kata dia.
Baca juga: HIPPI Jakarta: Kondisi Serba Tak Pasti, Tak Elok Minta Kenaikan UMP Berlebihan
Andri juga berujar bahwa elemen buruh meminta agar cakupan pekerja yang menerima Kartu Pekerja Jakarta ditingkatkan.
"Terkait hal tersebut saya bilang ya harus melakukan pengkajian juga terkoordinasi dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang lain," ujar Andri.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang sebelumnya mengeluhkan kondisi perekonomian yang tidak pasti untuk menaikan UMP.