Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah UMP DKI Akan Naik Jadi Rp 4,8 Juta seperti Tuntutan Serikat Pekerja?

Kompas.com - 12/11/2021, 06:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021) siang.

Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa hari itu diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut upah minimum provinsi (UMP) naik 10 persen menjadi kisaran Rp 4,8 juta.

"Angka itu muncul karena memang sudah kami kalkulasi tentang proyeksi kebutuhan hidup pokok dari pekerja di tahun 2022, (yaitu kenaikan UMP DKI) sebesar 10 persen," jelas Winarso kepada Kompas.com.

Baca juga: Minta UMP Jakarta 2022 Naik Jadi Rp 4,8 Juta, KSPI: Idealnya Rp 5,3 Juta

"Menurut survei KHL (kebutuhan hidup layak) yang kami lakukan secara internal, seharusnya kita punya kenaikan (UMP) menjadi Rp 5.305.000," lanjutnya.

Namun, Winarso mengaku mempertimbangkan pula keadaan dunia usaha yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.

"Kami juga menuntut Gubernur Anies Baswedan berani memutuskan UMP di tahun 2022 sesuai dengan tuntutan kami dan juga meminta agar Gubernur itu tidak terintimidasi dan terintervensi Kemendagri," sebut Winarso.

Pandangan Pemprov DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeklaim bahwa pemerintah dan pengusaha juga menginginkan agar upah minimum provinsi (UMP) 2022 meningkat.

"Seperti yang kami sampaikan, tentu keinginan buruh kan ada peningkatan (UMP). Sebenarnya bukan cuma buruh," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu malam.

"Kami juga, Pemprov dan pengusaha, ingin ada peningkatan. Jadi, peningkatan itu tidak hanya diinginkan oleh buruh tetapi juga pengusaha," ujarnya.

Baca juga: Wagub: Pemprov DKI dan Pengusaha Juga Ingin UMP Naik pada 2022

Riza berpendapat, jika kesejahteraan buruh meningkat melalui kenaikan UMP, maka dunia usaha akan membaik, pun demikian dengan pemerintahan.

"Semua ingin. Pemerintah juga ingin, (karena peningkatan UMP) berarti kan semakin baik kesejahteraan warga," ujar Riza.

Hal ini senada dengan yang diungkapkan Winarso soal hasil pertemuan sejumlah perwakilan serikat pekerja yang dengan jajaran Pemprov DKI.

"Pemprov DKI akan tetap berusaha menaikan UMP DKI tahun 2022 tapi tidak sebesar tuntutan buruh yang sebesar 7-10 persen," kata Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, kepada Kompas.com pada Kamis (11/11/2021).

"Akan dilakukan diskusi melibatkan buruh dalam mencari solusi penetapan UMP DKI 2022," ujarnya.

Baca juga: Ada Kemungkinan Kenaikan UMP 2022 Tak Bisa Sesuai Permintaan Buruh, Ini Tanggapan KSPI

Namun demikian, Riza mengaku masih ingin mencermati tuntutan para buruh dan mengkaji data-data yang ada soal perekonomian.

"Sebagaimana diketahui kan kita ini masih di masa pandemi. Ekonomi belum semuanya bergerak dengan cepat, dengan baik, tapi yang pasti kami akan terus mengupayakan yang terbaik," jelasnya.

Elemen buruh kemarin juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah di atas UMP karena upah sektoral telah dihapus dengan berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Pemprov akan mencari solusi untuk adanya upah di atas UMP," kata Winarso.

Pengumuman 19 November 2021

Dikonfirmasi terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta tidak menyinggung soal kesediaan mereka mendongkrak UMP pada 2022 mendatang.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu kajian dari dewan pengupahan.

Sidang dewan pengupahan baru akan berlangsung pada Senin (15/11/2021) dan penetapan UMP DKI 2022 baru bakal ditetapkan Jumat (19/11/2021).

Andri bilang, dalam pertemuan dengan elemen buruh, Pemprov DKI Jakarta juga menawarkan opsi-opsi lain yang diklaim juga bakal berujung pada peningkatan kesejahteraan buruh.

Baca juga: Usai Pertemuan, KSPI: Pemprov DKI Akan Berusaha Naikkan UMP 2022

"Misalnya, kami menawarkan kalau bisa ya serikat-serikat pekerja itu membentuk suatu koperasi atau wirausaha baru yang nanti kita kurasi dan kita libatkan dalam Jakpreneur," ungkap Andri.

"Supaya nanti produk-produknya bisa masuk ke dalam pre-order dan nanti usaha mereka juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, seperti kegiatan makan-minum, kan kebetulan di Disnaker banyak tuh kegiatan makan-minumnya," kata dia.

KSPI mengaku akan bersabar dan mengedepankan dialog apabila tuntutan mereka tak direspons positif.

Namun, Winarso mengaku belum dapat menentukan sikap karena besaran kenaikan UMP DKI 2022 belum jelas.

"KSPI tetap berpikir rasional agar tuntutan buruh terpenuhi dan jalannya perusahaan tidak terbebani oleh upah yang tinggi," jelas dia.

"Jika kenaikan UMP dirasa tidak signifikan maka KSPI akan melakukan aksi lagi, bahkan merencanakan mogok nasional," kata Winarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com