JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021) siang.
Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa hari itu diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut upah minimum provinsi (UMP) naik 10 persen menjadi kisaran Rp 4,8 juta.
"Angka itu muncul karena memang sudah kami kalkulasi tentang proyeksi kebutuhan hidup pokok dari pekerja di tahun 2022, (yaitu kenaikan UMP DKI) sebesar 10 persen," jelas Winarso kepada Kompas.com.
Baca juga: Minta UMP Jakarta 2022 Naik Jadi Rp 4,8 Juta, KSPI: Idealnya Rp 5,3 Juta
"Menurut survei KHL (kebutuhan hidup layak) yang kami lakukan secara internal, seharusnya kita punya kenaikan (UMP) menjadi Rp 5.305.000," lanjutnya.
Namun, Winarso mengaku mempertimbangkan pula keadaan dunia usaha yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.
"Kami juga menuntut Gubernur Anies Baswedan berani memutuskan UMP di tahun 2022 sesuai dengan tuntutan kami dan juga meminta agar Gubernur itu tidak terintimidasi dan terintervensi Kemendagri," sebut Winarso.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeklaim bahwa pemerintah dan pengusaha juga menginginkan agar upah minimum provinsi (UMP) 2022 meningkat.
"Seperti yang kami sampaikan, tentu keinginan buruh kan ada peningkatan (UMP). Sebenarnya bukan cuma buruh," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu malam.
"Kami juga, Pemprov dan pengusaha, ingin ada peningkatan. Jadi, peningkatan itu tidak hanya diinginkan oleh buruh tetapi juga pengusaha," ujarnya.
Baca juga: Wagub: Pemprov DKI dan Pengusaha Juga Ingin UMP Naik pada 2022
Riza berpendapat, jika kesejahteraan buruh meningkat melalui kenaikan UMP, maka dunia usaha akan membaik, pun demikian dengan pemerintahan.
"Semua ingin. Pemerintah juga ingin, (karena peningkatan UMP) berarti kan semakin baik kesejahteraan warga," ujar Riza.
Hal ini senada dengan yang diungkapkan Winarso soal hasil pertemuan sejumlah perwakilan serikat pekerja yang dengan jajaran Pemprov DKI.
"Pemprov DKI akan tetap berusaha menaikan UMP DKI tahun 2022 tapi tidak sebesar tuntutan buruh yang sebesar 7-10 persen," kata Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, kepada Kompas.com pada Kamis (11/11/2021).
"Akan dilakukan diskusi melibatkan buruh dalam mencari solusi penetapan UMP DKI 2022," ujarnya.
Baca juga: Ada Kemungkinan Kenaikan UMP 2022 Tak Bisa Sesuai Permintaan Buruh, Ini Tanggapan KSPI
Namun demikian, Riza mengaku masih ingin mencermati tuntutan para buruh dan mengkaji data-data yang ada soal perekonomian.
"Sebagaimana diketahui kan kita ini masih di masa pandemi. Ekonomi belum semuanya bergerak dengan cepat, dengan baik, tapi yang pasti kami akan terus mengupayakan yang terbaik," jelasnya.
Elemen buruh kemarin juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah di atas UMP karena upah sektoral telah dihapus dengan berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pemprov akan mencari solusi untuk adanya upah di atas UMP," kata Winarso.
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta tidak menyinggung soal kesediaan mereka mendongkrak UMP pada 2022 mendatang.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu kajian dari dewan pengupahan.
Sidang dewan pengupahan baru akan berlangsung pada Senin (15/11/2021) dan penetapan UMP DKI 2022 baru bakal ditetapkan Jumat (19/11/2021).
Andri bilang, dalam pertemuan dengan elemen buruh, Pemprov DKI Jakarta juga menawarkan opsi-opsi lain yang diklaim juga bakal berujung pada peningkatan kesejahteraan buruh.
Baca juga: Usai Pertemuan, KSPI: Pemprov DKI Akan Berusaha Naikkan UMP 2022
"Misalnya, kami menawarkan kalau bisa ya serikat-serikat pekerja itu membentuk suatu koperasi atau wirausaha baru yang nanti kita kurasi dan kita libatkan dalam Jakpreneur," ungkap Andri.
"Supaya nanti produk-produknya bisa masuk ke dalam pre-order dan nanti usaha mereka juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, seperti kegiatan makan-minum, kan kebetulan di Disnaker banyak tuh kegiatan makan-minumnya," kata dia.
KSPI mengaku akan bersabar dan mengedepankan dialog apabila tuntutan mereka tak direspons positif.
Namun, Winarso mengaku belum dapat menentukan sikap karena besaran kenaikan UMP DKI 2022 belum jelas.
"KSPI tetap berpikir rasional agar tuntutan buruh terpenuhi dan jalannya perusahaan tidak terbebani oleh upah yang tinggi," jelas dia.
"Jika kenaikan UMP dirasa tidak signifikan maka KSPI akan melakukan aksi lagi, bahkan merencanakan mogok nasional," kata Winarso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.