Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Desakan terhadap Anies untuk Gelar Transparansi Penyelenggaraan Formula E Kian Ramai

Kompas.com - 12/11/2021, 07:37 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka transparansi penyelenggaraan ajang balap Formula E 2022 kian ramai.

Permintaan transparansi penyelenggaraan Formula E tidak hanya datang dari kalangan politikus, tetapi juga ada komedian Kiky Saputri yang ikut mempertanyakan secara langsung kepada Anies terkait transparansi penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 itu.

"Pak Anies, Formula E apa kabar?" kata Kiky dalam acara komedi "Lapor Pak" Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Roasting Anies Baswedan, Kiky Saputri Sindir Penyelenggaraan Formula E

Kalangan mahasiswa juga turun ambil bagian, Kamis (11/11/2021) kemarin, massa yang mengatasnamakan BEM dan Cipayung (Himpunan Mahasiswa Islam) menggeruduk kantor Anies.

Ada empat tuntutan yang disampaikan oleh koordinator lapangan aksi bernama Arjuna, pertama "Mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka informasi yang sebenar-benarnya terkait berapa anggaran dari APBD yang telah digelontorkan selama persiapan penyelenggaraan Formula E," kata Arjuna di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Tuntutan kedua, massa aksi mendesak Anies dan PT Jakarta Propertindo untuk mempertanggungjawabkan dana senilai Rp 560 miliar untuk ditarik dari penyelenggara Formula E.

Baca juga: Sekelompok Orang Demo di Depan Balai Kota, Minta Anies Transparan soal Formula E

Ketiga, KPK diminta untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana Formula E sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Terakhir, KPK agar transparan dalam pengusutan penyalahgunaan dana Formula E," kata Arjuna.

Minta lembaran transfer commitment fee dibuka

Desakan membuka dokumen penyelenggaraan Formula juga datang dari Parlemen Kebon Sirih (DPRD DKI Jakarta). Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra, misalnya, yang meminta Anies berani membuka bukti transfer commitment fee.

"Semoga pak Anies berani membuka satu lembar bukti transfer uang commitment fee Rp 560 miliar. Cukup satu lembar itu saja," kata Anggara, Rabu (10/11/2021).

Anies disebut tak perlu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan 600 halaman dokumen penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil PT Jakpro Terkait Penyelenggaran Formula E

Karena menurut Anggara, bentuk transparansi bisa dilakukan di lembaga legislatif.

Namun hingga saat ini, DKI Jakarta enggan menyerahkan dokumen-dokumen terkait penyelenggaraan Formula E kepada para anggota Dewan.

Bukan transparansi tapi keterpaksaan

Kritik transparansi Formula E juga datang dari anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Menurut dia, langkah Pemprov DKI untuk menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E bukan sebuah transparansi melainkan sebuah keterpaksaan.

"Bukan transparansi tapi keterpaksaan saya kira. Karena transparansi seharusnya waktu kami (DPRD) minta MoU yang baru (harusnya) diberikan. Kami minta kwitansi pembayaran (penyelenggaraan Formula E) harusnya diberikan juga," tutur Gilbert.

Baca juga: Kala Anies Mendadak Melawak di Tengah Sorotan Banjir dan Formula E

Gilbert mengatakan, DPRD DKI Jakarta berkali-kali meminta agar dokumen terkait penyelenggaraan Formula E diberikan.

Namun Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan dokumen tersebut dan hal tersebut dinilai menyalahi aturan transparansi anggaran.

"DPRD sudah berkali-kali minta tidak dikasi, dan itu sebenarnya menyalahi aturan karena itu kan uang rakyat," tutur dia.

Gilbert berharap KPK bisa bertindak proporsional menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Formula E.

"Saya kira KPK harus bertindak proporsional dalam arti jangan hanya pelaksana yang ditanya, tapi juga pengambil kebijakan," tutur dia.

Interpelasi terus berlanjut

Untuk mendesak transparansi penyelenggaraan Formula E, pengajuan hak interpelasi dari 33 anggota Dewan akan tetap digelar.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, pembahasan interpelasi saat ini masih menunggu pembahasan untuk penetapan jadwal rapat paripurna dalam badan musyawarah (Bamus).

"Kita teman-teman inisiator interpelasi akan mendorong pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali (rapat paripurna interpelasi) untuk lanjutkan yang tertunda," kata Gembong, Rabu.

Baca juga: Fraksi PDI-P: Interpelasi Formula E Tetap Berlanjut, Tunggu Penetapan Jadwal Rapat Paripurna

Namun, dia memastikan bahwa interpelasi pasti akan dilanjutkan karena memang usulan interpelasi harus ditutup dengan rapat paripurna.

Apakah interpelasi akan dilanjutkan atau terhenti, Gembong menyebut keputusan harus diselesaikan di rapat paripurna.

"Mengakhiri interpelasi (itu harus) di rapat paripurna, bukan di warung kopi," ucap Gembong.

Rapat paripurna terkait interpelasi sempat digelar 28 September 2021. Saat itu rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak mencapai kuorum 50 persen plus satu anggota Dewan yang hadir.

Dalam rapat paripurna interpelasi tersebut hanya dihadiri oleh 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi. Sisanya 73 anggota Dewan dari penolak interpelasi memilih tidak hadir dalam rapat tersebut.

Rapat yang diajukan untuk memperjelas program Formula E itu akhirnya harus ditunda dan hingga saat ini penjadwalan ulang rapat paripurna masih belum dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com