JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo digugat oleh 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap tak bisa mengendalikan perusahaan pinjaman online (pinjol).
Salah satu penggugat adalah Donna, dia pernah menjadi korban teror perusahaan pinjol hingga berbuntut pemecatan dari pekerjaannya.
Donna mengatakan, teror itu terjadi pada pertengahan 2018, saat perusahaan pinjol belum menjamur seperti sekarang.
Baca juga: Banyak Pekerja Jadi Korban Pinjol, Ketua Serikat Buruh Ikut Gugat Jokowi
Ia pun saat itu menjadi orang yang pertama kali melaporkan teror pinjol ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Saya itu korban pertama yang lapor ke LBH. Jadi karena saya pelapor pertama, mereka mau saya ikut (dalam gugatan). Dan saya pikir juga memang perlu. Kalau enggak ada tindakan, enggak berhenti ini masalah," kata Donna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
Donna mengatakan, saat itu ia belum terlalu memahami cara kerja perusahaan pinjol. Sebab, pemberitaan atau pun informasi terkait bahaya pinjol juga belum masif seperti sekarang.
Akhirnya, ia pun memutuskan untuk meminjam uang dari perusahaan pinjol itu untuk kebutuhan rumah tangganya.
Baca juga: Banyak Penyandang Disabilitas Terjerat Pinjol, Warga Gugat Jokowi
"Jadi saya dulu berpikirnya pinjol itu mirip bank," kata Donna.
Total Donna meminjam Rp 1,2 juta dari perusahaan pinjol tersebut. Ia mengakui telat membayar utangnya sesuai tanggal jatuh tempo.
Namun, ia tidak menerima cara perusahaan pinjol itu yang langsung melakukan prnagihan dengan dengan mengirim SMS blast ke semua nomor kontak di ponselnya.
"Begitu kita telat bayar jadi dia langsung kirim SMS blast, jadi dia nge-blast ke atasan, rekan kantor, keluarga, dan teman-teman saya," ujar Donna.
Baca juga: Digugat Warga, Jokowi Diminta Hentikan Sementara Penyelenggaraan Pinjol
Atasan Donna saat itu yang mendapatkan SMS penagihan utang merasa tidak terima. Atasan Donna merasa berkeberatan karena menganggap nomornya dijadikan sebagai jaminan.
"Padahal tidak, itu pinjolnya mengakses dari kontak di HP saya," ujar Donna.
Donna sudah berupaya menjelaskan ke atasannya itu bahwa ia tidak pernah memberikan nomornya sebagai jaminan. Namun, atasan Donna tidak percaya.
"Dia merasa saya berbohong, akhirnya saya di-PHK. Ya itu sih jahatnya mereka (pinjol)," kata dia.
Baca juga: Fakta-fakta Gugatan terhadap Jokowi-Maruf Amin soal Maraknya Pinjol