Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Luhut yang Tak Mau Lagi Dimediasi, Haris Azhar dan Fatia: Arogansi Pejabat Publik

Kompas.com - 16/11/2021, 11:25 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengkritik sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkait upaya mediasi yang batal berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin (15/11/2021).

Untuk diketahui, Luhut memilih melanjutkan proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia. Dia juga tidak ingin ada lagi upaya mediasi dan bakal melayangkan gugatan kepada keduanya.

Menurut Fatia, langkah yang diambil Luhut dan klaim sepihak bahwa mediasi telah gagal merupakan sikap arogansi seorang pejabat publik.

Baca juga: Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

"Kami menilai langkah tersebut merupakan bentuk arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi ataupun menghormati mekanisme kepolisian terkait keadilan restoratif (restorative justice)," ujar Fatia dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Di samping itu, kata Fatia, sikap tersebut juga mengesankan bahwa Luhut selaku pejabat negara memiliki kuasa untuk mengatur jalannya proses mediasi.

"Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," kata Fatia.

Baca juga: Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Gagal, Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 Miliar

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa penyidik sudah mengetahui bahwa Haris dan Fatia tidak bisa hadir dalam mediasi beberapa hari sebelumnya.

Seharusnya, kata Nurkholis, penyidik mengatur kembali jadwal mediasi tersebut. Sebab, telah ada kesempatan bahwa mediasi akan digelar jika sudah ada kesamaan waktu antara kedua belah pihak.

"Faktanya kan polisi sudah diberi tahu bahwa salah satu pihak berhalangan hadir. Dan kesepakatannya, mediasi akan dilakukan jika ada kesamaan waktu luang antarpihak," kata Nurkholis.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Proses Mediasi Tanpa Alasan

Untuk diketahui, Luhut memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Hal tersebut disampaikan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan kedua terlapor pada Senin (15/11/2021), di Polda Metro Jaya.

"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.

Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com